Finnews.id – Ancaman keras datang dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ia menyatakan pemerintah tidak lagi mentolerir praktik under invoicing impor —manipulasi nilai barang impor agar bea masuk menjadi lebih rendah. Satu perusahaan besar yang selama ini “dikenal luas dalam dunia persilatan impor” sudah masuk radar penindakan.
“Ke depan, ke perusahaannya kita kasih tahu. Saya minta Dirjen Bea Cukai sampaikan declare yang betul, apa yang ada, dan bayar pajaknya sebelum kami periksa semua impor ekspor,” tegas Purbaya saat media briefing di kantornya, Jakarta, dikutip pada Senin, 17 November 2025.
Meskipun telah menemukan satu praktik janggal di dalam satu kontainer saat sidak itu, Purbaya mengaku belum begitu puas .
Karena baru tahu barang-barang impor ilegal lebih banyak tiba di pelabuhan pada malam hari. “Katanya kalau di Tanjung Perak tuh malam-malam ramainya. Semarang juga malam-malam. Kita datang siang, kita salah ya? Tapi siang datang saja sudah dapat satu (kontainer) tuh,” ujar Purbaya.
“Katanya mereka salah perhitungan, mereka kasih yang sudah rapi, satu jenis barang supaya kalau dihitung jumlahnya pas. Tapi mereka enggak duga saya lihat harga. Dia pikir saya bodoh ya, agak pinter sedikit lah,” imbuhnya.
Perusahaan Besar Siap-Siap Terima Akibatnya
Purbaya juga menyebut, terduga pelaku under invoicing impor merupakan perusahaan besar yang mudah dideteksi.
“Ke depan perusahaan-perusahaan besar jangan melakukan hal yang sama lagi, karena saya akan larang impor perusahaan itu. Anda pernah dengar namanya di dunia persilatan,” katanya.
“Saya cabut izin impornya kalau masih bermain-main. Ini bukan peringatan lagi, ini tindakan,” bebernya.
Menurutnya, reformasi ini adalah langkah awal untuk membersihkan sektor impor dari praktik ilegal yang sudah bertahun-tahun merugikan negara.
Temuan paling mengejutkan terjadi saat Purbaya melakukan inspeksi mendadak di KPPBCTMP Tanjung Perak, Surabaya. Dalam pemeriksaan kontainer, ia menjumpai barang berkualitas tinggi yang dalam dokumen tercatat hanya bernilai ratusan ribu rupiah, padahal harga jualnya di pasar digital mencapai puluhan juta.
- Artificial intelligence (AI)
- Bea Cukai
- BOROK UNDER INVOICING IMPOR DIBONGKAR
- Izin Impor
- izin impor dicabut
- kebijakan pengawasan impor Kemenkeu terbaru
- pencabutan izin impor
- penerimaan negara
- pengawasan impor Indonesia
- penggunaan AI untuk pengawasan bea cukai Indonesia
- Perusahaan Besar
- praktik impor ilegal
- Purbaya Yudhi Sadewa
- Purbaya Yudhi Sadewa Bea Cukai
- sanksi hukum bagi perusahaan yang melakukan under invoicing 2025
- sidak Purbaya
- transparansi Bea Cukai
- Under Invoicing
- under invoicing impor
- under invoicing perusahaan besar