Home Entertainment Erika Carlina Buka Peluang Damai dengan DJ Panda, Kuasa Hukum Tegaskan Syarat Utama Bukan Materi
Entertainment

Erika Carlina Buka Peluang Damai dengan DJ Panda, Kuasa Hukum Tegaskan Syarat Utama Bukan Materi

Bagikan
Erika Carlina mau buka pintu damai dengan DJ Panda
Bagikan

finnews.id – Artis Erika Carlina kembali menjadi sorotan publik setelah membuka peluang damai dengan mantan kekasih sekaligus ayah dari anaknya, DJ Panda, dalam kasus dugaan pengancaman yang tengah bergulir di Polda Metro Jaya.

Meski proses hukum berjalan cukup intens, Erika disebut masih memberikan ruang untuk penyelesaian secara restorative justice (RJ), selama ada pengakuan tulus dari pihak terlapor.

Kuasa hukum Erika, Mohammad Faisal, menegaskan bahwa kliennya tidak menuntut syarat-syarat rumit sebagaimana digosipkan publik.

Sebaliknya, Erika hanya meminta satu hal mendasar: DJ Panda mengakui perbuatannya secara jujur dan tanpa menyangkal.

“Kalau Mbak Erika sendiri intinya, yang bersangkutan dengan tulus mengakui perbuatannya atas kekhilafannya, bukan menyanggah,” ujar Faisal usai mediasi kedua di Polda Metro Jaya, Jumat (14/11).

Bantah Syarat Rumit

Faisal membantah rumor yang beredar bahwa Erika meminta syarat-syarat subjektif yang dianggap menyulitkan proses perdamaian.

Menurutnya, justru pihak Erika tidak mengajukan tuntutan apa pun selain pengakuan tulus.

“Dari pihak Erika sama sekali nggak mengarah kepada syarat-syarat yang sifatnya subjektif,” tegasnya.

Ia menjelaskan, keputusan sepenuhnya tetap berada di tangan Erika sebagai pelapor, setelah menimbang proposal perdamaian yang diajukan DJ Panda.

Peluang Damai Masih Terbuka

Meski laporan telah naik dari penyelidikan ke penyidikan, Erika disebut masih memiliki hati untuk mempertimbangkan RJ.

Namun, itu hanya bisa terjadi jika DJ Panda menunjukkan itikad baik yang nyata.

“Potensi damai InsyaAllah ada, tapi nanti dikonfirmasi lagi kepada korban. Hasil mediasi tadi kita melihatnya sudah ada itikad baik,” ujar Faisal.

Kasus dugaan pengancaman ini sendiri dilaporkan pada 19 Juli 2025 dan terus berproses di kepolisian.

Laporan yang sudah memasuki tahap penyidikan membuat DJ Panda berpotensi ditetapkan sebagai tersangka apabila RJ tidak tercapai.

Erika Carlina Klarifikasi Rumor Syarat Damai

Terkait isu bahwa ia meminta syarat rumit kepada DJ Panda, Erika melalui kuasa hukumnya kembali menegaskan hal yang sama: belum ada syarat apa pun yang ia ajukan.

“Oh tidak. Belum ada syarat apa pun, apalagi yang mengarah kepada sesuatu yang bersifat subjektif,” ujar Faisal di Polda Metro Jaya, Jumat (14/11).

Ia menjelaskan bahwa dalam konsep restorative justice, pihak terlapor-lah yang seharusnya menawarkan sesuatu dalam upaya damai, bukan sebaliknya.

“Makanya kami ingin tahu dulu apa yang ditawarkan pihak sana untuk berdamai.”

Prinsip Utama: Pengakuan dan Permintaan Maaf

Faisal menambahkan bahwa RJ bukanlah ajang negosiasi materi atau pembelian diri. RJ adalah upaya memulihkan keadaan melalui pengampunan berdasarkan pengakuan pelaku.

“Prinsip RJ itu bukan bicara materi. Ini tentang mengampuni sebuah perbuatan demi hukum, bukan untuk menyangkal perbuatan terlapor,” tegas Faisal.

Karena itu, Erika hanya menginginkan permintaan maaf terbuka serta pengakuan kesalahan dari DJ Panda, termasuk pemulihan hak-hak dirinya sebagai korban.

Mediasi Kedua Tidak Berjalan Optimal

Dalam agenda RJ kedua yang dijadwalkan pada 14 November 2025, DJ Panda hadir bersama kuasa hukumnya.

Namun Erika tidak dapat hadir, membuat proses mediasi tidak berkembang.

Usai pertemuan, DJ Panda yang memiliki nama asli Giovanni Surya Saputra memilih bungkam dan menghindari awak media.

Sementara itu, keputusan final terkait perdamaian masih bergantung pada Erika Carlina setelah mempertimbangkan sikap dan itikad DJ Panda dalam pertemuan selanjutnya.

Meski laporan sudah masuk ke tahap penyidikan, Erika Carlina tetap membuka ruang perdamaian melalui restorative justice.

Namun syaratnya jelas: pengakuan, permintaan maaf tulus, dan niat baik, bukan materi ataupun syarat subjektif.

Publik kini menunggu kelanjutan mediasi berikutnya dan apakah DJ Panda akan memenuhi syarat yang diminta demi mengakhiri polemik hukum yang sudah berlangsung sejak pertengahan 2025.

 

 

 

 

Bagikan
Artikel Terkait
Entertainment

Matt Shadows dkk Kembali ke Indonesia! Ini Jadwal War Tiket Konser Avenged Sevenfold 2026

finnews.id – Kabar gembira bagi para Deathbat di Tanah Air. Grup band heavy...

Entertainment

Pembangunan Jembatan Suramadu Ganjil karena Tumbal Proyek

Finnews.id – Film horor dari Tanah Air berjudul Tumbal Proyek baru saja...

Entertainment

Kebenaran Terungkap, Pengacara Dirasuki Hantu dan Menangkan Sidang

Finnews.id – Bagi Anda penggemar Drama Korea (Drakor) tentunya tidak akan melewatkan...

Entertainment

Yohanna, Iman Biarawati Diguncang dengan Realitas Kehidupan

finnews.id – Film bernuansa religi Katolik, Yohanna, merupakan karya sutradara Razka Robby...