finnews.id – Sepuluh hektare ladang ganja di perbukitan Tor Sihite, Kecamatan Penyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) berhasil dimusnahkan Personel Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut).
Pemusnahan ladang ganja itu sebagai pemutus mata rantai peredaran narkotika di Sumut, khususnya di wilayah Madina yang sering menjadi lokasi penanaman ganja.
“Pemusnahan ladang ganja ini adalah komitmen kami untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Komandan Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut, Kompol Zaenal Muhlisin, Kamis, 13 November 2025, dikutip Antara.
“Operasi ini merupakan bentuk sinergisitas nyata antarBrimob dan instansi terkait dalam menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal yang merusak generasi muda,” lanjutnya.
Menurutnya, pemusnahan tersebut melibatkan 30 personel dengan dukungan perlengkapan senjata serta peralatan taktis yang lengkap.
Operasi dimulai sejak Rabu (12/11) dini hari pukul 04.00 WIB, dengan pelaksanaan apel pemberangkatan di Mako Batalyon C Pelopor, kemudian dilanjutkan dengan perjalanan menuju titik lokasi melalui Desa Rau Rau Dolok, Kecamatan Tambangan.
Sekitar pukul 13.00 WIB, tim gabungan akhirnya tiba di lokasi ladang ganja yang tersembunyi di area perbukitan terpencil.
“Personel dengan sigap melaksanakan pemusnahan terhadap ribuan batang tanaman ganja dengan cara pembakaran di tempat,” tutur Zaenal.
Ia mengatakan tanaman ganja yang dimusnahkan dengan cara dibakar itu diperkirakan tingginya bervariasi sekitar satu sampai dua meter.
Untuk itu, Polda Sumut mengimbau kepada seluruh masyarakat agar berperan aktif dalam memberikan informasi yang dapat membantu dalam pemberantasan narkoba tersebut.