finnews.id – Seorang pengendara sepeda motor tewas akibat terlindas JakLingko di Jalan Raya Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur (Jaktim), Rabu, 12 November 2025 pagi.
Korban awalnya terjatuh setelah gagal menyalip motor lainnya. Saptani, sopir angkot JakLingko rute PGC-Cilangkap, sedang membawa penumpang dari arah Cipayung menuju Pondok Ranggon.
Dia mengaku tidak mengetahui bahwa korban sudah terjatuh di depan kendaraannya. “Saya tidak sadar kalau ada motor jatuh di depan. Begitu dengar teriakan warga, saya langsung berhenti,” kata Saptani, dikutip Antara.
Pemprov DKI Akan Bertanggung Jawab
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengaku akan bertanggung jawab atas kecelakaan ini.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menyampaikan duka cita atas meninggalnya pengendara motor tersebut.
“Saya sudah mendengar bahwa ada masyarakat yang bernama Rahmat Juniarto yang kemudian sebagai pengemudi motor di daerah Cilangkap tersenggol oleh JakLingko sampai meninggal dunia,” ujarnya.
Pramono telah menginstruksikan jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menanggung seluruh biaya yang berkaitan dengan kecelakaan yang menewaskan korban.
Pengemudi JakLingko Dilarang Ugal-ugalan
Pramono juga menegaskan, sopir-sopir yang berada di bawah naungan Pemprov DKI Jakarta, termasuk JakLingko dan Transjakarta tidak boleh ugal-ugalan di jalan.
Pramono meminta agar kasus ini didalami untuk memastikan apakah insiden tersebut murni kecelakaan atau akibat kelalaian sopir JakLingko.