Home Viral Viral ASN di Bengkulu Injak Al Quran, Pemerintah Ambil Langkah Tegas
Viral

Viral ASN di Bengkulu Injak Al Quran, Pemerintah Ambil Langkah Tegas

Bagikan
Vita Amalia ASN Bengkulu injak Al Quran
Bagikan

finnews.id – Jagat maya dihebohkan oleh beredarnya video seorang aparatur sipil negara (ASN) di Bengkulu yang melakukan tindakan tak pantas dengan menginjak kitab suci di sebuah ruangan.

Aksi tersebut dengan cepat menuai kecaman luas dari masyarakat dan tokoh agama, hingga akhirnya berujung pada pemecatan tidak hormat terhadap ASN bersangkutan.

Video Viral yang Picu Amarah Publik

Dalam video berdurasi beberapa detik yang tersebar di media sosial, terlihat seorang pria mengenakan seragam ASN lengkap berdiri sambil menginjak kitab suci.

Tindakan tersebut dianggap melecehkan nilai-nilai keagamaan dan mencoreng martabat sebagai pegawai negeri yang seharusnya menjadi panutan bagi masyarakat.

Video itu dengan cepat menjadi viral di berbagai platform mulai dari X (Twitter), Instagram, hingga TikTok disertai ribuan komentar bernada marah dan tuntutan agar pelaku segera diberi sanksi tegas.

Pemprov Bengkulu Bertindak Cepat

Menanggapi reaksi publik yang kian meluas, Pemerintah Provinsi Bengkulu langsung membentuk tim etik khusus untuk melakukan pemeriksaan internal.

Setelah melalui proses penyelidikan dan klarifikasi, pemerintah memutuskan menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) terhadap pelaku.

“Tindakan tersebut jelas melanggar kode etik ASN dan prinsip moral sebagai pelayan publik,” ujar perwakilan Pemprov Bengkulu dalam keterangan resmi.

Sanksi dijatuhkan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin

Pegawai Negeri Sipil, yang menegaskan bahwa setiap ASN wajib menjaga perilaku agar tidak mencederai nilai moral dan agama.

Tokoh Agama Apresiasi Langkah Tegas Pemerintah

Para tokoh agama di Bengkulu menyambut baik langkah cepat Pemprov dalam menangani kasus ini.

Mereka menilai keputusan pemecatan menjadi langkah tepat untuk mencegah potensi konflik sosial dan menjaga kerukunan antarumat beragama di daerah tersebut.

“Keputusan cepat dari pemerintah sangat penting untuk meredam gejolak di masyarakat. Ini juga menjadi peringatan agar semua pihak menghormati simbol agama,” ungkap salah satu tokoh ulama Bengkulu.

Bagikan
Artikel Terkait
EntertainmentViral

Viral, Candaan Mongol di LP Cipinang Masih Berseliweran

finnews.id – Komedian asal Manado, Mongol Stres, mengenang kembali pengalamannya ketika pernah...

KA Bandara YIA Mogok
Viral

‘Sepur Macet Lurr!’: KA Bandara YIA Mogok di Tengah Rel, Penumpang Langsung Dialihkan Naik Bus

Finnews.id – KA Bandara rute menuju Yogyakarta International Airport (YIA) mendadak menjadi...

EntertainmentViral

Viral, Alasan Sarwendah Pilih Bayi Tabung Diungkap, Ruben Onsu Tertuduh

finnews.id – Pengakuan Sarwendah paling terbaru membuat publik heboh karena mendadak dia...

Viral

Viral Aksi Perundungan Siswi SMP di Kota Malang, Korban Dipukul dan Diejek Tiga Remaja Perempuan

finnews.id – Kota Malang kembali diguncang kasus perundungan terhadap anak. Sebuah video berdurasi...