Home Hukum & Kriminal Fakta Baru! Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Rakit Bom Sendiri
Hukum & Kriminal

Fakta Baru! Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Rakit Bom Sendiri

Bagikan
Tim Densus 88 sisir lokasi ledakan
Tim Densus 88 Polri sisir lokasi ledakan SMAN 72 Jakarta
Bagikan

finnews.id – Fakta baru terungkap di balik ledakan yang terjadi di SMAN 72 Jakarta. Terduga pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta ternyata merakit sendiri bom yang digunakan dalam insiden tersebut.

Juru Bicara Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana, membenarkan bahwa anak berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial NF (17) atau terduga pelaku membuat bahan peledak tanpa bantuan siapa pun.

“Betul, merakit sendiri,” ujar Mayndra kepada awak media, Senin (10/11/2025).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa dari rekaman CCTV terlihat NF datang ke lokasi dengan membawa tas sekolah dan satu tas jinjing yang diduga berisi bahan peledak.

“Dari hasil pengamatan CCTV, anak ini sudah membawa tas sekolah dan tas jinjing. Semua barang-barang berada di dalam situ,” ungkap Budi.

Diduga, beberapa bom yang dirakit NF tidak sempat meledak karena sumbu pemicunya gagal menyala.

“Ada beberapa sumbu yang tidak terpicu, sehingga barang itu tidak meledak,” tambahnya.

Pihak kepolisian masih melakukan olah TKP lanjutan dan pemeriksaan sejumlah saksi. Menurut Budi, hasil lengkap investigasi akan disampaikan dalam rilis resmi setelah seluruh data dan keterangan terkumpul.

“Cerita dan motif tidak bisa disampaikan terburu-buru. Kami akan selalu update setelah semuanya lengkap,” ujarnya.

Sementara itu, NF kini telah dipindahkan ke RS Polri untuk mendapatkan perawatan intensif, baik secara medis maupun psikologis.

“Satu orang korban dipindahkan ke RS Polri. Dokter bedah sudah disiapkan, dan secara psikologis juga ditangani,” jelas Budi.

Pemindahan NF ke RS Polri dilakukan untuk menjaga kondisi kesehatannya sekaligus mempermudah proses penyelidikan.

“Di RS Polri sudah ada tim terpadu. Pemindahan ini juga untuk menghindari risiko infeksi dan memudahkan penyidik menggali informasi, karena NF sudah bisa diajak berkomunikasi,” pungkasnya.

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
Hukum & Kriminal

Usut Tuntas Polemik Tahanan Rumah Yaqut, KPK Dukung Pembentukan Panja DPR

Finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respons positif terhadap langkah Masyarakat...

Hukum & Kriminal

Polemik Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas: MAKI Resmi Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas!

finnews.id – Kasus dugaan korupsi kuota haji memasuki babak baru yang panas....

Alasan KPK Tahanan Rumah Yaqut
Hukum & Kriminal

Idap Gerd Akut dan Asma, KPK Ungkap Alasan Medis Beri Tahanan Rumah ke Mantan Menag Yaqut

Finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan di balik pemberian status...

KPK Digoyang 'Piagam MORI'! MAKI Bongkar Perlakuan Khusus Eks Menag Yaqut
Hukum & Kriminal

KPK Digoyang ‘Piagam MORI’! MAKI Bongkar Perlakuan Khusus Eks Menag Yaqut

Finnews.id – Gelombang kritik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengalir pascca...