Home Hukum & Kriminal Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dipindah ke RS Polri, Begini Kondisinya Terkininya
Hukum & Kriminal

Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dipindah ke RS Polri, Begini Kondisinya Terkininya

Bagikan
ilustrasi
ilustrasi
Bagikan

finnews.id – Terduga pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta kini dipindah ke Rumah Sakit (RS) Polri, Kramatjati, Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan kondisi dan alasan terduga pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta dipindah ke RS Polri.

Diungkapkannya pemindahan ini dilakukan demi memastikan kondisi medis dan psikologis korban terjaga dengan baik.

“Satu orang dipindahkan ke RS Polri. Dokter bedah sudah disiapkan, dan penanganan psikologis terhadap korban juga dilakukan secara intensif,” ujar Budi kepada wartawan, Senin (10/11/2025).

Menurutnya, langkah pemindahan ini juga bertujuan untuk menghindari risiko infeksi yang mungkin terjadi jika korban dirawat bersama pasien lain di rumah sakit sebelumnya.

“Di RS Polri sudah ada tim terpadu yang menangani. Ini juga untuk memudahkan penyidik dalam menggali informasi karena korban sudah bisa diajak berkomunikasi,” tambahnya.

Sebelumnya, kondisi korban berinisial NF sempat dilaporkan telah menjalani operasi dan kini dalam keadaan sadar.

“NF sudah operasi, dalam perawatan, dan kondisinya sadar,” ungkap Budi saat memberikan keterangan terpisah pada Sabtu (8/11/2025).

Pihak kepolisian menegaskan bahwa saat ini fokus utama adalah pemulihan fisik dan mental seluruh korban yang terdampak ledakan.

“Kapolri sudah menjenguk para korban dan memberikan motivasi. Kami juga berkoordinasi dengan KPAI dan pihak Rumah Sakit Islam agar prioritas pertama tetap pada perawatan intensif,” jelasnya.

Hingga kini, tim penyidik bersama tenaga medis dan psikolog RS Polri terus memantau perkembangan kondisi korban sembari melanjutkan proses penyelidikan kasus ledakan yang mengguncang SMAN 72 Jakarta tersebut.

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
Pandji Pragiwaksono Tabayyun MUI
Hukum & Kriminal

Bawa Hasil Tabayyun MUI ke Polda Metro Jaya, Pandji Pragiwaksono Siap Klarifikasi Kasus ‘Mens Rea’

Finnews.id – Komika senior Pandji Pragiwaksono menunjukkan sikap kooperatif dalam menghadapi rentetan...

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo,
Hukum & Kriminal

Terungkap! Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Ditangkap KPK dalam OTT, Uang Tunai Rp1 Miliar Lebih Disita

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang sektor perpajakan nasional. Dalam...

Bahar bin Smith tersangka penganiayaan Banser
Hukum & Kriminal

Bahar bin Smith Kembali Jadi Tersangka! Diduga Aniaya Anggota Banser, Terancam Pasal Berlapis

Finnews.id – Penceramah kontroversial Bahar bin Smith kembali berurusan dengan hukum. Kepolisian...

Hukum & Kriminal

Riza Chalid Resmi Jadi Buron Internasional, Interpol Terbitkan Red Notice

finnews.id – Langkah tegas diambil oleh aparat penegak hukum Indonesia dalam memburu...