Home Hukum & Kriminal Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dipindah ke RS Polri, Begini Kondisinya Terkininya
Hukum & Kriminal

Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dipindah ke RS Polri, Begini Kondisinya Terkininya

Bagikan
ilustrasi
ilustrasi
Bagikan

finnews.id – Terduga pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta kini dipindah ke Rumah Sakit (RS) Polri, Kramatjati, Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan kondisi dan alasan terduga pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta dipindah ke RS Polri.

Diungkapkannya pemindahan ini dilakukan demi memastikan kondisi medis dan psikologis korban terjaga dengan baik.

“Satu orang dipindahkan ke RS Polri. Dokter bedah sudah disiapkan, dan penanganan psikologis terhadap korban juga dilakukan secara intensif,” ujar Budi kepada wartawan, Senin (10/11/2025).

Menurutnya, langkah pemindahan ini juga bertujuan untuk menghindari risiko infeksi yang mungkin terjadi jika korban dirawat bersama pasien lain di rumah sakit sebelumnya.

“Di RS Polri sudah ada tim terpadu yang menangani. Ini juga untuk memudahkan penyidik dalam menggali informasi karena korban sudah bisa diajak berkomunikasi,” tambahnya.

Sebelumnya, kondisi korban berinisial NF sempat dilaporkan telah menjalani operasi dan kini dalam keadaan sadar.

“NF sudah operasi, dalam perawatan, dan kondisinya sadar,” ungkap Budi saat memberikan keterangan terpisah pada Sabtu (8/11/2025).

Pihak kepolisian menegaskan bahwa saat ini fokus utama adalah pemulihan fisik dan mental seluruh korban yang terdampak ledakan.

“Kapolri sudah menjenguk para korban dan memberikan motivasi. Kami juga berkoordinasi dengan KPAI dan pihak Rumah Sakit Islam agar prioritas pertama tetap pada perawatan intensif,” jelasnya.

Hingga kini, tim penyidik bersama tenaga medis dan psikolog RS Polri terus memantau perkembangan kondisi korban sembari melanjutkan proses penyelidikan kasus ledakan yang mengguncang SMAN 72 Jakarta tersebut.

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
Hukum & Kriminal

Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Nikel dan Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar dari PT TSHI

finnews.id – Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031, Hery Susanto,...

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI Disorot, Komnas Perempuan Desak Proses Hukum! 

finnews.id – Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia...

Hukum & Kriminal

Briptu BTS Dijatuhi Sanksi Demosi 11 Tahun! Terbukti Rekam Polwan Lagi Mandi

finnews.id – Sidang Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi tegas kepada Briptu...

Hukum & Kriminal

Heboh! Anggota Polisi Terseret Kasus Pabrik Narkoba Zenith di Semarang

finnews.id – Polda Metro Jaya membenarkan keterlibatan seorang oknum anggota Polri dalam...