Home News Segini Harta Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Tanah di Mana-Mana Tanpa Utang
News

Segini Harta Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Tanah di Mana-Mana Tanpa Utang

Bagikan
Harta Kekayaan Sugiri Sancoko LHKPN
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang ditangkap KPK dugaan suap memiliki Harga Rp6,3 miliar tanpa utang.Foto: Instagram @sugirisancoko
Bagikan

Finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, dalam kasus suap pengurusan jabatan dan proyek. Penangkapan ini sontak membuat publik menyoroti harta kekayaan yang dimiliki oleh Sugiri Sancoko.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan kepada KPK, total kekayaan Sugiri tercatat mencapai lebih dari Rp 6 miliar, dengan kepemilikan aset tanah yang tersebar di berbagai daerah.

Rincian Total Harta Kekayaan

Merujuk pada LHKPN yang dilaporkan Sugiri Sancoko terakhir kali pada 31 Maret 2025 (laporan khusus awal menjabat periode kedua), total kekayaan yang dimilikinya adalah Rp 6.358.428.124 (Rp 6,35 Miliar).

Menariknya, dalam laporan tersebut, Sugiri Sancoko tercatat tidak memiliki utang sama sekali. Kekayaan tersebut mayoritas bersumber dari aset tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa kota.

Berikut adalah rincian utama harta kekayaan Sugiri Sancoko per 31 Maret 2025:

1. Tanah dan Bangunan (Total: Rp 5.782.050.000)
Aset ini menjadi penyumbang terbesar kekayaan Sugiri Sancoko, meliputi sembilan bidang tanah dan bangunan.

Aset di Luar Ponorogo: Mencakup aset di Surabaya, Boyolali, Sidoarjo, dan Pasuruan, yang sebagian besar tercatat sebagai hasil sendiri.

Aset di Ponorogo: Beberapa bidang tanah tercatat sebagai hasil warisan.

2. Alat Transportasi dan Mesin (Total: Rp 153.000.000)
Sugiri hanya tercatat memiliki dua unit kendaraan dengan nilai total yang relatif kecil dibandingkan aset tanahnya:

Mobil Toyota Alphard Tahun 2006 (Hasil Sendiri): Rp 125.000.000.

Motor Vespa Primavera Tahun 2018 (Hasil Sendiri): Rp 28.000.000.

3. Kas dan Harta Lainnya
Selain aset tidak bergerak dan kendaraan, Sugiri juga memiliki:

Harta Bergerak Lainnya: Rp 218.937.095.

Kas dan Setara Kas: Rp 204.441.029.

Dalam laporan ini, ia tercatat tidak memiliki surat berharga atau utang.

KPK menduga uang suap dan gratifikasi yang diterima Sugiri Sancoko terkait pengurusan jabatan dan proyek mencapai total Rp 2,6 Miliar. Kasus ini menjadi ironi karena harta yang tercatat di LHKPN tergolong besar dan ia tidak memiliki utang, namun terjerat dalam dugaan korupsi yang melibatkan uang miliaran rupiah.

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
News

Pelibatan TNI Berantas Terorisme, KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak: Wajib Berlandaskan Hukum!

finnews.id – Isu pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pemberantasan terorisme kembali...

Diskon Tiket hingga 30% dan Kerja dari Mana Saja, Ini Jurus Pemerintah Hadapi Mudik Akbar 2026
News

Diskon Tiket hingga 30% dan Kerja dari Mana Saja, Ini Jurus Pemerintah Hadapi Mudik Akbar 2026

Finnews.id – Pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis untuk mengantisipasi lonjakan mudik Idul...

Pemindahan Narapidana ke Nusakambangan
News

Zero Narkoba dan HP, 2.189 Napi High Risk Dipindah ke Lapas Super Maximum Nusakambangan

finnews.id – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memindahkan total...

Kementerian PU Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat di Jawa Timur, Targetkan Operasional Tahun Ajaran 2026
News

Kementerian PU Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat di Jawa Timur, Targetkan Operasional Tahun Ajaran 2026

finnews.id – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kini tengah menggenjot penyelesaian pembangunan permanen...