Home News Segini Harta Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Tanah di Mana-Mana Tanpa Utang
News

Segini Harta Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Tanah di Mana-Mana Tanpa Utang

Bagikan
Harta Kekayaan Sugiri Sancoko LHKPN
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang ditangkap KPK dugaan suap memiliki Harga Rp6,3 miliar tanpa utang.Foto: Instagram @sugirisancoko
Bagikan

Finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, dalam kasus suap pengurusan jabatan dan proyek. Penangkapan ini sontak membuat publik menyoroti harta kekayaan yang dimiliki oleh Sugiri Sancoko.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan kepada KPK, total kekayaan Sugiri tercatat mencapai lebih dari Rp 6 miliar, dengan kepemilikan aset tanah yang tersebar di berbagai daerah.

Rincian Total Harta Kekayaan

Merujuk pada LHKPN yang dilaporkan Sugiri Sancoko terakhir kali pada 31 Maret 2025 (laporan khusus awal menjabat periode kedua), total kekayaan yang dimilikinya adalah Rp 6.358.428.124 (Rp 6,35 Miliar).

Menariknya, dalam laporan tersebut, Sugiri Sancoko tercatat tidak memiliki utang sama sekali. Kekayaan tersebut mayoritas bersumber dari aset tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa kota.

Berikut adalah rincian utama harta kekayaan Sugiri Sancoko per 31 Maret 2025:

1. Tanah dan Bangunan (Total: Rp 5.782.050.000)
Aset ini menjadi penyumbang terbesar kekayaan Sugiri Sancoko, meliputi sembilan bidang tanah dan bangunan.

Aset di Luar Ponorogo: Mencakup aset di Surabaya, Boyolali, Sidoarjo, dan Pasuruan, yang sebagian besar tercatat sebagai hasil sendiri.

Aset di Ponorogo: Beberapa bidang tanah tercatat sebagai hasil warisan.

2. Alat Transportasi dan Mesin (Total: Rp 153.000.000)
Sugiri hanya tercatat memiliki dua unit kendaraan dengan nilai total yang relatif kecil dibandingkan aset tanahnya:

Mobil Toyota Alphard Tahun 2006 (Hasil Sendiri): Rp 125.000.000.

Motor Vespa Primavera Tahun 2018 (Hasil Sendiri): Rp 28.000.000.

3. Kas dan Harta Lainnya
Selain aset tidak bergerak dan kendaraan, Sugiri juga memiliki:

Harta Bergerak Lainnya: Rp 218.937.095.

Kas dan Setara Kas: Rp 204.441.029.

Dalam laporan ini, ia tercatat tidak memiliki surat berharga atau utang.

KPK menduga uang suap dan gratifikasi yang diterima Sugiri Sancoko terkait pengurusan jabatan dan proyek mencapai total Rp 2,6 Miliar. Kasus ini menjadi ironi karena harta yang tercatat di LHKPN tergolong besar dan ia tidak memiliki utang, namun terjerat dalam dugaan korupsi yang melibatkan uang miliaran rupiah.

Bagikan
Artikel Terkait
Mahasiswa Polindra Hilang Rafting Cimanuk
News

Tragedi Cimanuk: Kronologi Perahu Rafting Polindra Terbalik, Dua Mahasiswa Masih dalam Pencarian Intensif

Finnews.id – Tragedi tenggelamnya perahu rafting yang ditumpangi mahasiswa Politeknik Negeri Indramayu...

Bukti Kepemimpinan di Sektor Infrastruktur Logistik Nasional
News

Bukti Kepemimpinan di Sektor Infrastruktur Logistik Nasional, Jasa Marga Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Logistic Awards 2025

finnews.id – Jakarta (09/11), PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menerima penghargaan...

Ulat Sayur di Menu MBG Bangkalan
News

Heboh Ulat Sayur Mati di Menu MBG Bangkalan: Bahaya Kesehatan dan Komitmen Kualitas Katering

Finnews.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bangkalan, Jawa Timur, menjadi...

Profil Antasari Azhar Ketua KPK
News

Mengenang Antasari Azhar: Jaksa Senior Kontroversial yang Memimpin KPK pada Periode Krusial

Finnews.id – Dunia hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia berduka. Mantan Ketua...