finnews.id – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Komite Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (7/11/2025). Tim yang beranggotakan sepuluh tokoh nasional ini dibentuk untuk mempercepat proses reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian, sebagaimana disampaikan Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.
Dalam upacara yang berlangsung khidmat itu, Presiden Prabowo memimpin langsung pengucapan sumpah jabatan para anggota komite.
Mereka berikrar untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi etika jabatan, serta mengabdi sepenuhnya kepada bangsa dan negara.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” demikian bunyi sumpah jabatan tersebut.
Komite ini akan menjadi motor penggerak dalam percepatan reformasi struktural, profesional, dan kultural di tubuh Polri, termasuk pembenahan sistem pengawasan, peningkatan transparansi, dan penguatan akuntabilitas publik.
Daftar lengkap anggota Komite Reformasi Polri:
- Jimly Asshidiqie – Ketua merangkap anggota
- Ahmad Dofiri
- Muhammad Mahfud MD
- Yusril Ihza Mahendra
- Supratman Andi Agtas
- Otto Hasibuan
- Listyo Sigit Prabowo
- Tito Karnavian
- Idham Aziz
- Badrodin Haiti
Pelantikan ini menandai langkah serius pemerintahan Prabowo dalam menghadirkan Polri yang lebih modern, profesional, dan berintegritas, sekaligus menjadi tonggak penting dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum di Indonesia