finnews.id – Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang bocah laki-laki berteriak minta tolong dari dalam gudang masjid di kawasan Jalan Padat Karya, Kecamatan Sematang Borang, Palembang.
Video berdurasi kurang dari satu menit itu menunjukkan suara tangisan pilu sang bocah, membuat publik terkejut dan geram.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (2 November 2025) sore. Bocah berinisial S (10) diduga menjadi korban penyekapan oleh dua temannya sendiri, masing-masing E (10) dan A (10).
Kronologi Kejadian: Dijebak dengan Iming-Iming Permen
Menurut keterangan korban, insiden bermula usai salat Ashar. Saat itu, S diajak oleh dua temannya bermain di sekitar masjid. Kedua pelaku lalu membujuk korban dengan iming-iming permen agar mau masuk ke dalam gudang masjid.
Tanpa curiga, S mengikuti mereka. Namun, setelah masuk ke dalam gudang, pintu dikunci dari luar.
Korban pun panik dan berteriak minta tolong selama hampir satu jam, sebelum akhirnya seorang ibu yang lewat mendengar teriakan tersebut dan membukakan pintu.
Keluarga korban bersyukur gudang itu memiliki ventilasi udara sehingga S tidak kekurangan oksigen. Namun, mereka juga mengungkap bahwa S sering menjadi korban perundungan oleh pelaku yang sama.
Keluarga Akan Tempuh Jalur Hukum
Ayah korban, Ardhiansyah Nugraha, mengaku kaget setelah video tersebut viral. Ia baru mengetahui anaknya kerap dirundung oleh teman sebayanya.
“Anak saya itu pendiam. Setelah videonya viral, baru saya tahu kalau dia sering dirundung. Jika tidak ada itikad baik dari keluarga pelaku, kami akan membawa kasus ini ke polisi,” ujar Ardhiansyah, Rabu (5 November 2025).
Keluarga juga menyebut sempat menemukan bekas lebam di tubuh korban yang diduga akibat pemukulan oleh pelaku.
Pihak RT dan Polisi Lakukan Mediasi dan Penyelidikan
Ketua RT setempat, Ilham, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut pihaknya telah melakukan mediasi antara keluarga korban dan pelaku, namun keputusan akhir diserahkan kepada keluarga.
“Kami sudah memediasi kedua belah pihak. Kalau keluarga korban ingin menempuh jalur hukum, itu hak mereka. Kami hanya membantu secara kekeluargaan,” kata Ilham.