Home Viral Viral Video Polisi Catcalling Wanita, Ini Akibat yang Harus Ditanggung
Viral

Viral Video Polisi Catcalling Wanita, Ini Akibat yang Harus Ditanggung

Bagikan
Polisi Catcalling
Oknum polisi yang diduga lakukan catcalling wanita di Kebayoran Baru
Bagikan

finnews.id – Sebuah video viral di media sosial oknum Polisi Catcalling wanita. Dalam video memperlihatkan oknum polisi berseragam melakukan catcalling atau godaan verbal terhadap seorang wanita di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dalam video berdurasi singkat tersebut, terlihat seorang wanita yang sedang berjalan kaki di trotoar tiba-tiba berhenti dan menegur keras polisi yang diduga melontarkan godaan kepadanya.

Dengan nada tinggi, korban terlihat marah dan menantang polisi tersebut untuk mendekat.

“Sini loh, sini!” serunya dalam video yang kini ramai dibagikan di berbagai platform sosial media.

Polisi itu tampak terdiam sejenak sebelum akhirnya meminta maaf.

“Maapin, Mbak, maapin,” ujarnya sambil berlalu.

Namun sang wanita makin kesal dan menegaskan bahwa perilaku seperti itu tidak pantas dilakukan oleh aparat penegak hukum.

“Polisi loh kalian, godain cewek. Gila lu ya!” lanjutnya dengan nada tinggi.

Korban: “Saya Sering Dicatcalling di Jalur yang Sama”

Dalam unggahan di media sosialnya, korban menjelaskan bahwa dirinya sering berjalan kaki di jalur tersebut sepulang dari pilates.

Namun, pada hari kejadian, ia mengaku terkejut karena pelaku catcalling kali ini justru berasal dari aparat kepolisian yang sedang berjaga di lokasi.

“Sering banget di-catcall di jalur itu, tapi kali ini aku nggak habis pikir karena yang ngelakuin justru polisi,” tulis korban di akun media sosialnya.

Oknum Polisi Catcalling, Kapolda Metro Jaya Turun Tangan

Kasus ini langsung mendapat perhatian dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri.

Ia memastikan bahwa pihaknya sudah memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk menyelidiki dan menindaklanjuti insiden tersebut.

“Saya sudah minta Kabid Propam untuk dalami dan tindak lanjuti berita tersebut,” kata Asep kepada awak media, Rabu (29/10/2025).

Oknum Polisi Langsung Dijatuhi Sanksi Disiplin

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan bahwa anggota polisi yang terekam dalam video sudah dijatuhi tindakan disiplin oleh Provost Satuan Brimob Polda Metro Jaya.

“Yang bersangkutan telah diberi tindakan disiplin oleh Provost Satuan Brimob Polda Metro Jaya,” jelas Ade Ary.

Senada dengan itu, Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap menambahkan bahwa proses pemeriksaan terhadap oknum tersebut masih terus berjalan.

“Iya, masih didalami pemeriksaannya,” ujarnya singkat.

Respons cepat Kapolda dan Propam Polda Metro Jaya mendapat apresiasi dari warganet. Banyak yang berharap kasus ini menjadi pelajaran penting agar aparat penegak hukum lebih menjaga sikap dan etika di ruang publik.

Insiden ini juga kembali membuka diskusi tentang pentingnya pengawasan internal dan pelatihan etika aparat, terutama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
Viral

Heboh! Napi Korupsi Eks Syahbandar Kolaka Tepergok Asyik Ngopi di Kendari

finnews.id – Jagat media sosial kembali gempar menyusul beredarnya sebuah video viral...

Viral

Viral Sopir Bus di Malaysia Memangku Wanita Saat Mengemudi, Otoritas JPJ Turun Tangan

finnews.id – Jagat media sosial kembali heboh menyusul beredarnya sebuah rekaman video...

Viral

Mengenal Kereta Api Peti Kemas, Ular Besi Gagah yang Meliuk di Utara Jakarta

finnews.id – Apabila melintas di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara, pastinya...

Viral

Chaos! Mahasiswa FH UI Diarak Massa Usai Dugaan Pelecehan Verbal Terbongkar

finnews.id – Jagat media sosial baru-baru ini diguncang oleh video amatir yang...