Home Hukum & Kriminal Anak SD & SMP Main Judi Online, Ini Faktanya
Hukum & Kriminal

Anak SD & SMP Main Judi Online, Ini Faktanya

Bagikan
MIRIS! Anak SD & SMP Main Judi Online
MIRIS! Anak SD & SMP Main Judi Online
Bagikan

Finnews.id – Gelombang kecanduan judi online (judol) di Indonesia kian tak terkendali. Data terbaru per 12 September 2025 yang diungkap Kejaksaan Agung (Kejagung) sangat miris. Pelaku judol tidak hanya orang dewasa. Anak-anak SD & SMP ikut-ikutan main slot.

“”Yang paling mencengangkan, dari segi pekerjaan. Itu banyak yang petani. Ada murid. Kemudian mohon maaf, para tunawisma. Mereka mendominasi pelaku judi online yang secara kasat mata terlihat menggiurkan. Tapi sesungguhnya judi online menjerumuskan,” ujar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Asep Nana Mulyana seperti dikutip dari Antara, pada Senin, 27 Oktober 2025).

Anak-anak SD & SMP disebut sudah terpapar. Mereka memulai dari permainan slot berhadiah uang dalam nilai kecil. Hal ini menjadi pintu gerbang menuju kecanduan yang lebih parah di masa mendatang.

88 Persen Penjudi Online Adalah Laki-laki

Rincian Statistik Pelaku:

  • Laki-laki mendominasi 88,1 persen (1.899 orang) dari total pelaku.
  • Perempuan berjumlah 11,9 persen (257 orang).

Jenis Pekerjaan:

  • Petani, pelajar, tunawisma dan lain-lain.

Berdasarkan Kelompok Usia:

  • 26–50 tahun menempati posisi tertinggi dengan 1.349 pelaku.
  • 18–25 tahun sebanyak 631 orang.
  • Di atas 50 tahun sebanyak 164 orang.
  • Yang paling mengkhawatirkan: 12 pelaku di bawah 18 tahun. Termasuk anak SD & SMP.

Kasus Nyata Siswa SMP Kecanduan Judi & Pinjol

Kasus memilukan datang dari Kokap, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Seorang siswa SMP dikabarkan tidak masuk sekolah selama satu bulan. Dia malu karena terjerat judol dan pinjaman online (pinjol).

Kasus ini menjadi sorotan nasional setelah dilaporkan oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI).

Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menilai peristiwa ini bukan sekadar kasus individu. Tetapi cerminan kegagalan sistem pendidikan dan pengawasan karakter.

“Ini bukan hanya kegagalan anak, tapi kegagalan struktural — sekolah, keluarga, dan pemerintah sama-sama lalai,” tegas Ubaid.

Bagikan
Artikel Terkait
Hukum & Kriminal

Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Nikel dan Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar dari PT TSHI

finnews.id – Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031, Hery Susanto,...

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI Disorot, Komnas Perempuan Desak Proses Hukum! 

finnews.id – Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia...

Hukum & Kriminal

Briptu BTS Dijatuhi Sanksi Demosi 11 Tahun! Terbukti Rekam Polwan Lagi Mandi

finnews.id – Sidang Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi tegas kepada Briptu...

Hukum & Kriminal

Heboh! Anggota Polisi Terseret Kasus Pabrik Narkoba Zenith di Semarang

finnews.id – Polda Metro Jaya membenarkan keterlibatan seorang oknum anggota Polri dalam...