Finnews.id – Presiden Prabowo Subianto tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan mengatur sektor ojek online (ojol).
Aturan ini diharapkan dapat memberikan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi. Namun, di sisi lain berpotensi mengubah lanskap persaingan di antara perusahaan aplikator.
Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan draf Perpres tersebut telah diterima dan sedang dalam tahap finalisasi.
“Iya, terutama juga perlindungan kepada teman-teman ojol,” kata Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 24 Oktober 2025.
Komitmen ini sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna yang menekankan pentingnya menciptakan lapangan kerja yang terjamin bagi sekitar 4 juta pengemudi ojol dan 2 juta pelaku UMKM yang mengandalkan platform tersebut.
Prasetyo Hadi mengungkapkan saat ini pemerintah masih melakukan komunikasi intensif dengan berbagai pemangku kepentingan.
Termasuk perusahaan aplikator, untuk menyelesaikan beberapa poin teknis yang masih perlu disepakati.
“Makanya dari draf itu kemudian dipelajari. Kemudian ada yang masih perlu dikomunikasikan dengan semua pihak. Kami cari jalan keluar terbaik,” jelasnya.
Prasetyo memastikan secara umum, pembahasan telah mencapai tahap akhir. Pemerintah menargetkan Perpres ini dapat rampung dan ditandatangani dalam waktu dekat. Bahkan berpotensi sebelum akhir tahun 2025.
Poin-Poin Penting Perpres Ojol
- Perlindungan Sosial dan Ketenagakerjaan: Perpres ini akan mengatur status pengemudi ojol sebagai pekerja yang berhak mendapatkan jaminan sosial, kesehatan, dan keselamatan kerja. Hal ini akan memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang lebih baik bagi para pengemudi.
- Penetapan Tarif yang Adil: Pemerintah akan berupaya untuk menetapkan tarif yang adil bagi pengemudi dan konsumen, dengan mempertimbangkan biaya operasional, tingkat persaingan, dan daya beli masyarakat.
- Pengaturan Insentif dan Bonus: Perpres ini akan mendorong perusahaan aplikator untuk memberikan insentif dan bonus yang menarik bagi para pengemudi, sebagai bentuk apresiasi atas kinerja mereka.
- Pembatasan Monopoli: Pemerintah akan berupaya untuk mencegah praktik monopoli oleh perusahaan aplikator besar dan memberikan kesempatan yang sama bagi aplikator lokal untuk bersaing.
Dampak Positif dan Negatif Perpres Ojol
-
Dampak Positif:
- Peningkatan Kesejahteraan Pengemudi: Jaminan sosial, kesehatan, dan pendapatan yang lebih baik akan meningkatkan kesejahteraan para pengemudi ojol.
- Persaingan yang Lebih Sehat: Pembatasan monopoli akan memberikan kesempatan bagi aplikator lokal untuk berkembang dan menciptakan inovasi.
- Kualitas Layanan yang Lebih Baik: Pengemudi yang sejahtera dan termotivasi akan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada konsumen.
-
Dampak Negatif:
- Potensi Kenaikan Tarif: Penetapan tarif yang lebih tinggi dapat membuat harga layanan ojol menjadi lebih mahal bagi konsumen.
- Berkurangnya Fleksibilitas: Pengaturan jam kerja dan kewajiban lainnya dapat mengurangi fleksibilitas pengemudi dalam bekerja.
- Penurunan Daya Saing Aplikator Asing: Pembatasan monopoli dapat menghambat pertumbuhan dan inovasi aplikator asing yang telah memiliki pangsa pasar yang besar.
Ojol Adalah Lapangan Kerja Penting
Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya sektor ojol sebagai lapangan kerja bagi jutaan masyarakat Indonesia.
- analisis perpres ojol
- aturan ojol Prabowo
- Aturan Perlindungan Mitra Ojek Online
- Bonus Hari Raya Ojek Online
- Dampak aturan baru ojol untuk driver
- dampak perpres ojol bagi pengemudi
- Hak dan kewajiban driver ojol terbaru
- Headline
- Isi perpres ojol 2025
- Jadwal penerbitan perpres ojol
- kesejahteraan driver ojol
- Kesejahteraan Pengemudi Ojol Prabowo
- Peraturan Presiden Ojek Online
- Perbedaan tarif ojol lama dan baru
- perlindungan mitra ojol
- PERPRES OJEK ONLINE
- PERPRES OJEK ONLINE SEGERA TERBIT
- Perpres Ojol
- Perpres Ojol 2025
- Perpres ojol baru
- perpres ojol terbaru 2025
- persaingan aplikator ojol
- Persaingan Sehat Aplikator Ojol
- tarif ojol setelah perpres
