finnews.id – Menteri Keuangan Purbaya menegaskan sikap tegasnya terhadap disiplin pegawai Bea Cukai. Ancaman pemecatan pun dikeluarkan bagi pegawai yang terbukti sering nongkrong di Starbucks saat jam kerja, sambil tetap mengenakan seragam resmi.
Langkah ini merupakan respons terhadap laporan masyarakat melalui WhatsApp “Lapor Pak Purbaya”. Hingga kini, tercatat 15.933 laporan masuk, dan sepuluh di antaranya langsung ditangani oleh Menkeu Purbaya sendiri.
Salah satu laporan yang mendapat perhatian khusus mengungkap perilaku sejumlah pegawai Bea Cukai di salah satu kota. Dalam laporan tersebut, oknum pegawai kerap melakukan rapat informal dan nongkrong di Starbucks pada jam kerja. Pelapor merasa risih, terutama karena beberapa percakapan yang terdengar ambigu, terkait penjualan aset dan barang tertentu.
Menanggapi hal ini, Purbaya menegaskan bahwa jika terbukti bersalah, pegawai tersebut akan dipecat. Selain itu, ia meminta Sekretaris Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi, untuk mengingatkan seluruh pegawai agar tidak bermain-main dengan tugasnya dan menekankan pentingnya disiplin