Home News Otorita IKN Pastikan Pembangunan Tetap Berjalan Normal Pasca Kebakaran Hunian Pekerja Penajam Paser Utara
News

Otorita IKN Pastikan Pembangunan Tetap Berjalan Normal Pasca Kebakaran Hunian Pekerja Penajam Paser Utara

Bagikan
Kawasan IKN (Dok. OIKN)
Bagikan

finnews.id – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menegaskan bahwa insiden kebakaran yang melanda gedung Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) Satu Tower 14 di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, pada Rabu 1 Oktober 2025, tidak akan mengganggu kelanjutan proyek pembangunan IKN, calon ibu kota Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan oleh Troy Pantouw, Juru Bicara OIKN sekaligus Staf Khusus Kepala Otorita IKN, menanggapi kondisi pasca-kebakaran.

“Kebakaran HPK IKN tidak menghambat pembangunan IKN,” ujar Troy Pantouw pada Jumat 3 Oktober 2025.

“Seluruh kegiatan pembangunan IKN tetap berjalan normal,” imbuhnya.

Otorita IKN menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh pihak yang telah bekerja cepat, sigap, dan terkoordinasi dalam menangani insiden kebakaran di HPK Satu Tower 14, sehingga dapat tertangani dengan baik.

Tercatat, sekitar 608 pekerja konstruksi terdampak kebakaran tersebut. Mereka berasal dari perusahaan PT PP, PT Brantas Abipraya, dan PT Nindya Karya KSO Proyek Pembangunan Hunian Vertikal TNI.

Para penghuni yang terdampak telah segera direlokasi sementara ke dua lokasi hunian lain di dalam kawasan HPK, yaitu Tower 02 (Bengkirai) di Site 1B dan Tower 06 (Flamboyan) di Site 1C.

“Estimasi kerugian material masih dalam tahap pendataan OIKN dan building management,” ucapnya.

Kerusakan signifikan akibat kebakaran pada seluruh kamar yang terletak di lantai tiga dan empat Tower 14, masing-masing sebanyak 14 kamar, antara lain kerusakan plafon, dinding, serta perabotan kamar dan sekitar kamar terdampak juga mengalami kerusakan akibat panas dan air pemadaman.

Penyebab kebakaran, kata dia, masih menunggu hasil pemeriksaan forensik resmi dari pihak kepolisian. Menurut dia, garis polisi telah dipasang di tempat kejadian peristiwa (TKP) untuk mendukung investigasi.

Unit identifikasi Kepolisian Resor Penajam Paser Utara dan Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur sudah bekerja di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan sekitarnya.

Berdasarkan hasil investigasi sementara, peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 17.05 WITA di salah satu kamar lantai 3, Tower 14 terdiri dari 4 lantai, kata dia, dengan total 56 kamar dan dihuni sekitar orang 608 pekerja konstruksi.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Lowongan Kerja PT Astra Otoparts Tbk Oktober 2025, Simak Posisi dan Syarat Lengkapnya

finnews.id – Memasuki bulan Oktober 2025, kabar gembira hadir bagi para pencari...

Deretan Peringatan Unik 3 Oktober, Dari Hari PETA, Isu Global, hingga Mean Girls Day
News

Deretan Peringatan Unik 3 Oktober, Dari Hari PETA, Isu Global, hingga Mean Girls Day

finnews.id – Tanggal 3 Oktober bukan sekadar tanggal biasa di kalender, di...

News

Lowongan Kerja Mayora Group Oktober 2025: Unit Head Development Program untuk Fresh Graduate dan Berpengalaman

finnews.id – Memasuki bulan Oktober 2025, kabar gembira datang untuk para pencari...

News

Pengadilan Militer Kongo Vonis Mati Mantan Presiden Joseph Kabila

finnews.id – Mantan Presiden Republik Demokratik Kongo, Joseph Kabila, dijatuhi hukuman mati...