Home Ekonomi Harga Emas Antam Hari Ini Naik, Simak Daftar Lengkapnya DISINI!
Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik, Simak Daftar Lengkapnya DISINI!

Bagikan
Harga Emas Antam Hari Ini Naik, Simak Daftar Lengkapnya
Emas Antam
Bagikan

finnews.id – Harga emas Antam hari ini jadi sorotan banyak investor. Apakah kamu sudah mengecek pergerakannya? Seperti dilansir dari laman resmi Sahabat Pegadaian pada Rabu, 20 Agustus 2025, harga emas tiga produk logam mulia yakni Antam, UBS, dan Galeri24 mengalami perubahan.

Emas Antam tercatat naik ke Rp1.964.000 per gram dari sebelumnya Rp1.961.000. Sementara itu, emas Galeri24 juga ikut terkerek ke Rp1.883.000 per gram dari Rp1.881.000. Berbeda dengan keduanya, emas UBS justru stagnan di level Rp1.901.000 per gram.

Transaksi emas ini tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram untuk Galeri24 dan Antam. Sementara UBS diperdagangkan dengan varian 0,5 gram sampai 500 gram.

Berikut daftar harga emas hari ini berdasarkan ukuran dan merek:

Harga emas UBS

Harga emas Galeri24

  • 0,5 gram: Rp988.000

  • 1 gram: Rp1.883.000

  • 2 gram: Rp3.709.000

  • 5 gram: Rp9.204.000

  • 10 gram: Rp18.359.000

  • 25 gram: Rp45.783.000

  • 50 gram: Rp91.494.000

  • 100 gram: Rp182.896.000

  • 250 gram: Rp457.014.000

  • 500 gram: Rp913.578.000

  • 1.000 gram: Rp1.827.154.000

Harga emas Antam

  • 0,5 gram: Rp1.034.000

  • 1 gram: Rp1.964.000

  • 2 gram: Rp3.865.000

  • 3 gram: Rp5.772.000

  • 5 gram: Rp9.585.000

  • 10 gram: Rp19.112.000

  • 25 gram: Rp47.649.000

  • 50 gram: Rp95.215.000

  • 100 gram: Rp190.349.000

  • 250 gram: Rp475.599.000

  • 500 gram: Rp950.979.000

  • 1.000 gram: Rp1.901.916.000

Dengan kenaikan harga emas Antam hari ini, investor maupun kolektor logam mulia perlu mencermati tren yang terus bergerak dinamis. Apakah tren kenaikan ini akan berlanjut atau justru stagnan? Pantau terus harga emas setiap harinya untuk mengambil keputusan terbaik. (*)

Bagikan
Artikel Terkait
OJK Batasi Durasi Dormant Hingga 1.800 Hari
Ekonomi

NASABAH WAJIB TAHU! OJK Batasi Rekening Dormant Hingga 1.800 Hari

Finnews.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memperkenalkan batas waktu nasional untuk...

LAMPU KUNING IMF: Defisit APBN Indonesia Bisa Jebol 3%
Ekonomi

LAMPU KUNING IMF: Defisit APBN Indonesia Bisa Jebol 3%

Finnews.id  – Dana Moneter Internasional atau IMF memberi warning terkait kondisi fiskal...

Ini Pembiayaan Koperasi Merah Putih
Ekonomi

BUKAN DARI APBN! Ini Pembiayaan Koperasi Merah Putih

Finnews.id – Pemerintah akhirnya menjelaskan dengan gamblang sumber dana pembangunan gerai Koperasi...

EkonomiNews

Pemerintah Sediakan Rp10 Triliun untuk KUR Berbasis Kekayaan Intelektual

finnews.id – Pemerintah resmi menyiapkan Rp10 triliun untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR)...