Home News PASTI Indonesia Tegaskan Dominggus Mandacan Tak Terlibat Dugaan Suap
News

PASTI Indonesia Tegaskan Dominggus Mandacan Tak Terlibat Dugaan Suap

Bagikan
istimewa
Bagikan

finnews.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan diyakini bukan pelaku suap melainkan korban atas permintaan sepihak oleh Wahyu Setiawan eks komisioner KPU RI.

Hal ini diperkuat dengan putusan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat Nomor 28/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jkt.Pst pada halaman 35 yang memuat pernyataan Wahyu Setiawan ‘Bagaimana kesiapan pak gubernur, aah cari-cari uang dulu’.

“Dalam kasus suap itu, Pak Dominggus bersifat pasif dan bukan pelaku. Pak Dominggus korban,” kata Direktur PASTI Indonesia Arlex melalui siaran pers yang diterima hari Senin 26 Mei 2025.

Lanjutnya dia meminta kepada seluruh masyarakat di Provinsi Papua Barat untuk tenang dan tidak terpengaruh dengan informasi menyesatkan yang beredar luas di media sosial.

Menurutnya keamanan harus menjadi prioritas untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintah pada kepimpinan Gubernur Dominggus Mandacan dan Wakil Gubernur Mohamad Lakotani.

“Jangan berikan ruang bagi oknum yang mau ambil keuntungan dari instabilitas politik,” ucapnya.

PASTI Indonesia menghargai semangat kritis Forkot Mahasiswa Jakarta, namun rencana aksi demonstrasi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung pada 28 Mei 2025 tidak tepat sasaran.

Isu yang berkembang perlu dicermati dengan kehati-hatian, mengingat kondisi Papua Barat saat ini sedang menghadapi tantangan efisiensi anggaran dan penyesuaian program pembangunan.

“Jangan sampai perjuangan anti-kriminalisasi justru ternodai oleh ketidaktepatan sasaran. Dominggus Mandacan dalam kasus ini, merupakan korban,” tegas Arlex.

Latar belakang dana dan desakan masyarakat

PASTI Indonesia mengungkapkan bahwa uang Rp500 juta yang direalisasikan sesuai permintaan Wahyu Setiawan, bukan bersumber dari APBD Papua Barat melainkan iuran masyarakat dan pengusaha lokal.

Hal ini terjadi karena adanya desakan masyarakat agar gubernur memperjuangkan keterwakilan orang asli Papua (OAP) dalam kepengurusan KPU Provinsi Papua Barat periode 2020–2025.

“Dalam posisinya sebagai representasi suara rakyat, Dominggus Mandacan didorong untuk memenuhi aspirasi tersebut,” ujarnya.

Bagikan
Artikel Terkait
BMKG memprediksi sejumlah wilayah di Indonesia akan dilanda hujan ekstrem.
News

Hujan Ekstrem Diprediksi Landa Sejumlah Wilayah Indonesia hingga 6 November

finnews.com – Masyarakat diminta waspada, seiring dengan prediksi cuaca terbaru yang dirilis...

SEMERU ERUPSI LAGI, Semburkan Abu Setinggi 700 Meter ke Langit--
News

SEMERU ERUPSI LAGI! Semburkan Abu Setinggi 700 Meter ke Langit

Finnews.id – Gunung Semeru di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur,...

KPK minta keterangan sejumlah pihak terkait dugaan mark up proyek Whoosh.
News

KPK Sudah Minta Keterangan Sejumlah Pihak Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sudah meminta keterangan sejumlah pihak...

Pork Savor Ajinomoto
News

Viral ‘Pork Savor’ Berlabel Ajinomoto, Ini Penjelasan Resmi LPPOM MUI

finnews.id – Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM...