Home News PASTI Indonesia Tegaskan Dominggus Mandacan Tak Terlibat Dugaan Suap
News

PASTI Indonesia Tegaskan Dominggus Mandacan Tak Terlibat Dugaan Suap

Bagikan
istimewa
Bagikan

finnews.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan diyakini bukan pelaku suap melainkan korban atas permintaan sepihak oleh Wahyu Setiawan eks komisioner KPU RI.

Hal ini diperkuat dengan putusan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat Nomor 28/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jkt.Pst pada halaman 35 yang memuat pernyataan Wahyu Setiawan ‘Bagaimana kesiapan pak gubernur, aah cari-cari uang dulu’.

“Dalam kasus suap itu, Pak Dominggus bersifat pasif dan bukan pelaku. Pak Dominggus korban,” kata Direktur PASTI Indonesia Arlex melalui siaran pers yang diterima hari Senin 26 Mei 2025.

Lanjutnya dia meminta kepada seluruh masyarakat di Provinsi Papua Barat untuk tenang dan tidak terpengaruh dengan informasi menyesatkan yang beredar luas di media sosial.

Menurutnya keamanan harus menjadi prioritas untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintah pada kepimpinan Gubernur Dominggus Mandacan dan Wakil Gubernur Mohamad Lakotani.

“Jangan berikan ruang bagi oknum yang mau ambil keuntungan dari instabilitas politik,” ucapnya.

PASTI Indonesia menghargai semangat kritis Forkot Mahasiswa Jakarta, namun rencana aksi demonstrasi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung pada 28 Mei 2025 tidak tepat sasaran.

Isu yang berkembang perlu dicermati dengan kehati-hatian, mengingat kondisi Papua Barat saat ini sedang menghadapi tantangan efisiensi anggaran dan penyesuaian program pembangunan.

“Jangan sampai perjuangan anti-kriminalisasi justru ternodai oleh ketidaktepatan sasaran. Dominggus Mandacan dalam kasus ini, merupakan korban,” tegas Arlex.

Latar belakang dana dan desakan masyarakat

PASTI Indonesia mengungkapkan bahwa uang Rp500 juta yang direalisasikan sesuai permintaan Wahyu Setiawan, bukan bersumber dari APBD Papua Barat melainkan iuran masyarakat dan pengusaha lokal.

Hal ini terjadi karena adanya desakan masyarakat agar gubernur memperjuangkan keterwakilan orang asli Papua (OAP) dalam kepengurusan KPU Provinsi Papua Barat periode 2020–2025.

“Dalam posisinya sebagai representasi suara rakyat, Dominggus Mandacan didorong untuk memenuhi aspirasi tersebut,” ujarnya.

Bagikan
Artikel Terkait
News

MK Siap Revisi Uang Pensiun Wakil Rakyat, DPR: ‘PANSUS Dulu’

finnews.id – Wakil Ketua Komisi II DPR, Zulfikar Arse Sadikin mengusulkan pembentukan...

News

Jelang Puncak Mudik 2026, Tol Cipali Mulai Sterilisasi Jalur untuk One Way

finnews.id – Petugas mulai melakukan persiapan rekayasa lalu lintas sistem satu arah...

News

Mudik Memanas! Jalur One Way Tol Cipali KM 72–188 Dibuka Pukul 15.21 WIB Usai Volume Kendaraan Melejit

finnews.id – Gelombang pemudik yang mengarah ke Jawa Tengah mulai memadati infrastruktur...

News

Arus Mudik H-5 Lebaran 2026, Lalu Lintas Tol Jabodetabek dan Jawa Barat Mulai Meningkat

finnews. ID– Jasa Marga melalui Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division (JMT) mencatat...