Home Entertainment Artis Fachri Albar Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi Lakukan Pemeriksaan Intensif
Entertainment

Artis Fachri Albar Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi Lakukan Pemeriksaan Intensif

Bagikan
Fachri Albar
Artis Fachri Albar Ditangkap Terkait Narkoba
Bagikan

finnews.id – Penyidik Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Fachri Albar terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Penangkapan dilakukan di kediaman Fachri di kawasan Jakarta Selatan, pada Minggu (20/4/2025) pukul 20.00 WIB.

Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Jakbar, Kompol Vernal Armando Sambo kepada wartawan, Selasa (22/4/2025).

“Satnarkoba Polres Jakarta Barat pada tanggal 20 April 2025, pukul 20.00 WIB, kami mengonfirmasi bahwa telah mengamankan seorang pria inisial FA. Yang bersangkutan adalah seorang public figure,” ujar Vernal.

Pemeriksaan Mendalam

Vernal menyebut bahwa FA saat ini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif, sehingga belum dapat membeberkan secara rinci soal barang bukti maupun detail keterlibatan yang bersangkutan. Namun, ia memastikan bahwa FA dikenal aktif sebagai aktor.

“Yang bersangkutan saat ini lebih dominan aktif di dunia sinetron. Selain itu, ia juga pernah terlibat dalam film layar lebar dan beberapa serial di Netflix. Bahkan, pernah juga terkonfirmasi memiliki band,” kata Vernal.

FA diketahui diamankan seorang diri saat ditangkap di rumahnya.

Polisi Konfirmasi Identitas sebagai Fachri Albar

Terpisah, Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, membenarkan bahwa FA yang ditangkap adalah aktor Fachri Albar.

“Iya benar [Fachri Albar],” ujar Reonald saat dikonfirmasi awak media.

Meski demikian, polisi masih belum memberikan keterangan soal barang bukti yang diamankan dari penangkapan tersebut.

Bukan Kasus Pertama

Ini bukan kali pertama Fachri Albar tersandung kasus narkoba. Pada 14 Februari 2018, ia pernah ditangkap polisi atas kepemilikan sabu, ganja, tablet berwarna pink yang diduga narkotika, serta Dumolid.

Saat itu, Fachri dijerat dengan berbagai pasal dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Pihak kepolisian mengaku masih melakukan pendalaman terhadap kasus terbaru ini, termasuk jenis narkoba yang disalahgunakan dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Bagikan
Artikel Terkait
Entertainment

Bunga Rafflesia arnoldii yang dikenal sebagai salah satu bunga terbesar di dunia kembali mekar di kawasan Liku Sembilan

finnews.id – Keajaiban Flora Nusantara: Bunga Rafflesia arnoldii Mekar di Liku Sembilan...

Entertainment

Bikin Sejarah! Rosé BLACKPINK Resmi Tampil di Grammy Awards 2026, Solois K-Pop Pertama

finnews.id – Rosé, vokalis dari grup global BLACKPINK, telah resmi dikonfirmasi akan...

Entertainment

Ryeo Un Bikin Heboh! Unggah Keindahan Kota Tua Jakarta, Fans Indonesia Auto Bangga

finnews.id – Ryeo Un Unggah Keindahan Kota Tua Jakarta, Bikin Fans Indonesia...

Entertainment

Layak Ditunggu! EXO Bakal Gelar Tur Konser ‘EXhOrizon’ Juni 2026 di Jakarta

finnews.id – Grup K-pop EXO memastikan akan kembali menyapa penggemar lewat tur...