Home News Kemendagri Jatuhkan Sanksi ke Lucky Hakim Tiga Bulan
News

Kemendagri Jatuhkan Sanksi ke Lucky Hakim Tiga Bulan

Bagikan
Bupati Indramayu Lucky Hakim tiba di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (8/4/2025). (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)
Bagikan

finnews.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menjatuhkan sanksi kepada Bupati Indramayu Lucky Hakim, menyusul aksinya berlibur ke luar negeri tanpa mengantongi izin resmi dari pemerintah pusat. 

Sebagai bentuk sanksi, Lucky Hakim diwajibkan mengikuti program pendalaman tata kelola politik pemerintahan selama tiga bulan di lingkungan Kemendagri.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyatakan bahwa sanksi ini merupakan langkah pembinaan terhadap kepala daerah yang dinilai lalai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

“Menjatuhkan sanksi dalam bentuk pendalaman mengenai tata kelola politik pemerintahan dalam waktu 3 bulan, dan paling tidak satu hari dalam seminggu Bupati Indramayu diwajibkan untuk hadir di lingkungan Kementerian Dalam Negeri,” ujar Bima Arya di Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa 22 April 2025.

Kendati begitu, selama masa sanksi tersebut, Lucky Hakim tetap harus membagi waktu dan tanggung jawabnya sebagai kepala daerah dengan kewajiban magang di Kemendagri.

“Pak Bupati Indramayu diminta untuk membagi tugas-tugas pokoknya sebagai kepala daerah,” jelasnya.

Sebelumnya, Bupati Indramayu, Lucky Hakim, mengungkapkan bahwa dirinya siap menerima segala konsekuensi atas kesalahannya dalam melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin resmi. 

“Jadi yang saya lakukan itu adalah satu perbuatan, niat saya tidak seperti itu. Tapi karena sudah terlanjur saya lakukan, ini saya harus siap dengan segala konsekuensi yang sudah saya lakukan,” katanya kepada wartawan di Kemendagri, Selasa 8 April 2025.

Meskipun demikian, Lucky menegaskan bahwa ia tidak berniat bolos atau meninggalkan kewajibannya. 

“Saya ingin menjelaskan kepada Pak Gubernur, kepada Pak Menteri, kepada Pak Wamen bahwa saya tidak berniat bolos kerja karena memang itu sedang cuti bersama dari tanggal berapa awalnya itu enggak tahu sampai habis lebaran. Saya berangkatnya setelah lebaran, bahkan di hari lebaran pun saya posisinya masih kerja,” tegasnya.

Bagikan
Artikel Terkait
NewsViral

Istri Kades Pamer Kekayaan, Bukan Ditegur Malah Dibela

finnews.id – Aksi pamer kekayaan oleh istri Rusli, Kepala Desa Rengasjajar, Kecamatan...

NewsViral

Viral, Istri Kades Pamer Kekayaan hingga Mau Beli Polisi

finnews.id – Aksi pamer kekayaan oleh istri Rusli, Kepala Desa Rengasjajar, Kecamatan...

News

Kecelakaan Maut di Toba: Truk Tangki Tabrak Angkot, 1 Pelajar Tewas dan 10 Terluka

finnews.id – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Desa Sitoluama,...

Nusantara Ghost City
News

IKN Terancam Jadi ‘Ghost City’? Sejumlah Media Asing Soroti Pemangkasan Dana dan Dampak Lingkungan

Finnews.id – Proyek mega-kapital Nusantara yang digagas untuk menggantikan Ibu Kota Jakarta...