Home News Kejagung Sita Mobil Mewah, Kapal & Harley di Kasus Suap Vonis Lepas CPO
News

Kejagung Sita Mobil Mewah, Kapal & Harley di Kasus Suap Vonis Lepas CPO

Bagikan
Kejagung sita mobil, motor, kapal laut hingga sepeda mewah terkait kasus suap vonis lepas ekspor CPO yang melibatkan Ariyanto Bakri
Kejagung Sita Mobil Mewah dan Dua Kapal Milik Pengacara Tersangka Kasus Korupsi Minyak. (Fajar Ilman)
Bagikan

finnews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait vonis lepas perkara ekspor crude palm oil (CPO). Kali ini, penyidik menyita deretan barang mewah bernilai fantastis yang diduga terkait dengan tersangka pengacara Ariyanto Bakri (AR).

Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 22 April 2025, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, mengungkap bahwa barang bukti yang disita tak hanya mobil dan motor mewah, namun juga dua unit kapal laut.

“Iya, tiga mobil. Dan kita juga mengamankan dua kapal. Dua kapal yang di Pantai Marina,” kata Qohar.

Barang Mewah Disita: Lexus, Harley hingga Kapal Laut

Barang-barang yang dipamerkan di halaman Gedung Kejagung mencuri perhatian. Setidaknya terdapat lima mobil mewah, yakni Lexus, Range Rover, Abarth, Mini Cooper, dan Porsche. Tak hanya itu, penyidik juga menyita satu motor Harley Davidson serta beberapa unit sepeda premium Brompton.

Sebelumnya, Kejagung juga telah menyita 21 motor gede (moge) dari berbagai merek ternama seperti Harley Davidson, BMW, Vespa, Triumph, Italjet, hingga Norton. Selain itu, tujuh sepeda mewah dari merek BMC dan Lynskey juga turut disita.

Namun demikian, pihak Kejagung masih belum membeberkan secara resmi siapa pemilik sah dari semua barang-barang tersebut.

“Kami akan rilis secara lengkap ya, apa yang sudah penyidik lakukan terhadap penyitaan barang bukti,” jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, Minggu (13/4/2025).

Aset Diduga Terkait Suap dalam Vonis Lepas

Kasus ini merupakan bagian dari penyidikan terhadap putusan lepas (onslag) dalam perkara korupsi ekspor CPO yang sempat menimbulkan kontroversi. Nama Ariyanto Bakri mencuat sebagai salah satu pihak yang diduga kuat memainkan peran dalam upaya meloloskan terdakwa melalui jalur tidak sah.

Barang-barang mewah yang disita diduga berasal dari aliran dana suap dan gratifikasi yang terkait langsung maupun tidak langsung dengan upaya mempengaruhi proses peradilan. (Fajar Ilman)

Bagikan
Artikel Terkait
News

Tragedi Argo Bromo Anggrek Terjadi Lagi, 4 Tewas di Grobogan

finnews.id – Kecelakaan tragis kembali melibatkan kereta api Argo Bromo Anggrek. Usai di...

News

BOM! Iuran BPJS Kesehatan Segera Naik

finnews.id – Kabar panas datang dari pemerintah: iuran BPJS Kesehatan berpotensi naik...

May Day 2026 di Monas dipadati 100 ribu buruh. Prabowo hadir naik Maung, suasana meriah dan penuh aspirasi pekerja.
News

May Day 2026, Dari Cikarang ke Jakarta: Monas Jadi Pusat Ledakan Aspirasi 2026

finnews.id – Gelombang manusia bergerak dari Cikarang menuju jantung ibu kota. Sebanyak 18.860...

News

Peringatan Dini BMKG: Waspada Banjir, Hujan Lebat Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah Indonesia

finnews.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait...