Home News Catatan Rahasia di Rumah Marcella Santoso Ungkap Dugaan Suap Vonis Lepas Kasus Minyak Goreng
News

Catatan Rahasia di Rumah Marcella Santoso Ungkap Dugaan Suap Vonis Lepas Kasus Minyak Goreng

Bagikan
Catatan permintaan vonis lepas kasus minyak goreng ditemukan di rumah pengacara Marcella Santoso, ungkap Kejaksaan Agung
Hakim Djuyamto jadi sorotan usai terlibat kasus suap CPO. Ini rincian kekayaannya dari tanah hingga kendaraan mewah
Bagikan

finnews.id – Kasus suap terkait vonis lepas perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO), yang lebih dikenal sebagai kasus minyak goreng, kembali menjadi sorotan publik. Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan bukti penting saat menggeledah kediaman pengacara Marcella Santoso (MS), yang kini turut disorot dalam penyidikan.

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil menemukan catatan yang berisi permintaan agar terdakwa dalam perkara ekspor CPO divonis lepas (ontslag). Bukti ini memperkuat dugaan bahwa vonis lepas yang diberikan terhadap sejumlah korporasi besar bukan semata-mata keputusan hukum, melainkan diduga hasil dari praktik suap.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut awalnya berkaitan dengan penyidikan kasus lain yang melibatkan tersangka Zarof (ZR). Namun, dalam proses pengumpulan barang bukti elektronik, penyidik justru menemukan informasi yang mengaitkan Marcella dengan perkara minyak goreng.

“Ditemukan catatan terkait permintaan vonis lepas atas perkara CPO saat penggeledahan rumah MS. Ini jadi petunjuk baru dalam penyidikan,” ujar Harli.

Meski begitu, Harli menegaskan bahwa tidak ada kaitan langsung antara Marcella dan tersangka Zarof. Bukti yang ditemukan hanyalah hasil dari proses analisis barang bukti dalam kasus yang lebih luas.

Hingga saat ini, delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus vonis lepas minyak goreng. Di antaranya adalah tiga hakim, seorang panitera, dua pengacara, serta satu pejabat dari Wilmar Group. Penyidikan masih terus berjalan guna mengungkap alur dana dan peran masing-masing pihak dalam skema dugaan suap tersebut.

Vonis lepas kasus minyak goreng menjadi perhatian karena menyangkut kepentingan publik luas, khususnya dalam hal distribusi dan harga minyak goreng. Penuntasan kasus ini diharapkan mampu memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum yang adil dan bersih. (*)

Bagikan
Artikel Terkait
Shell belum mencapai kesepakatan komersial untuk pasokan base fuel dengan Pertamina.
News

Belum Capai Kesepakatan dengan Pertamina, Stok BBM Shell Masih Kosong

finnews.id – Hingga kini Shell masih belum mencapai kesepakatan komersial untuk pasokan...

Blak-blakan Uya Kuya
News

Blak-Blakan Uya Kuya Usai Dinonaktifkan dari DPR: Demi Allah, 2 Bulan Saya Tak Terima Apa-apa

finnews.id – Blak-blakan Uya Kuya usai dinonaktifkan dari DPR. Presenter sekaligus politisi...

Jelang Nataru 2025/2026, Dirjen Hubdat Kemenhub lakukan inspeksi armada. Foto: Kemenhub
News

Jelang Nataru 2025/2026, Dirjen Hubdat Tinjau Kesiapan Armada di Terminal Tidar Magelang

finnews.id – Untuk memastikan aspek keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, khususnya...

News

Media Asing: IKN Disorot Disebut Bakal jadi Kota Hantu

finnews.id – Ibu Kota Nusantara (IKN) disorot setelah dikabarkan terancam menjadi kota...