Home News Dugaan Eksploitasi di Oriental Circus Indonesia, DPR Desak Taman Safari Diperiksa
News

Dugaan Eksploitasi di Oriental Circus Indonesia, DPR Desak Taman Safari Diperiksa

Bagikan
Kasus dugaan eksploitasi di Oriental Circus Indonesia disorot DPR. Komisi III desak Polri periksa manajemen Taman Safari secara transparan
Ilustrasi Sirkus
Bagikan

finnews.id – Kasus dugaan eksploitasi yang menimpa mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) menjadi sorotan publik. Para korban mengaku telah mengalami perlakuan tidak manusiawi selama bertahun-tahun saat tampil di bawah naungan Taman Safari Indonesia.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menyampaikan keprihatinannya. Ia menilai tindakan kekerasan dan eksploitasi terhadap pekerja sirkus merupakan pelanggaran hukum yang tidak dapat ditoleransi.

“Kejahatan seperti ini tidak boleh dibiarkan. Ini pelanggaran hukum yang serius dan harus diusut tuntas,” tegas Abdullah, Rabu, 16 April 2025.

Abdullah meminta Mabes Polri segera turun tangan memeriksa manajemen Taman Safari Indonesia secara menyeluruh. Menurutnya, transparansi dari pihak pengelola menjadi kunci utama untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan eksploitasi ini.

“Taman Safari harus jujur dan terbuka. Kalau memang kekerasan ini terjadi sejak lama, jangan ada yang ditutup-tutupi,” ujarnya.

Ia juga mendorong aparat kepolisian untuk tidak hanya memeriksa Taman Safari, tetapi juga seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan OCI, termasuk pemilik dan mantan pemain yang mengaku sebagai korban. Abdullah menekankan bahwa kasus ini pernah ditangani sebelumnya, namun tidak berlanjut.

“Kali ini penyelidikan harus dilakukan secara profesional dan transparan. Jangan sampai pelaku lolos dari jerat hukum,” tandasnya.

Sebelumnya, sejumlah mantan pemain OCI yang kini telah dewasa mengadukan dugaan kekerasan dan eksploitasi ke Kementerian Hukum dan HAM. Mereka juga meminta pemerintah membentuk tim pencari fakta lintas kementerian untuk mengungkap pelanggaran hak asasi manusia yang mereka alami sejak era 1970-an.

Muhammad Sholeh, kuasa hukum para korban, menegaskan perlunya sinergi antar lembaga, termasuk KemenHAM dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

“Kasus seperti ini tidak boleh dibiarkan terus berlarut. Harus ada langkah konkret dari semua pihak,” ujar Sholeh.

Dugaan eksploitasi di tubuh Oriental Circus Indonesia bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga menyangkut keadilan dan kemanusiaan yang harus ditegakkan. (Anisha Aprilia)

Bagikan
Artikel Terkait
Merauke Diguncang Gempa M 5.1
News

Merauke Diguncang Gempa M 5.1: BMKG Pastikan Tak Ada Tsunami

Finnews.id – Kabar kurang mengenakkan datang dari Kabupaten Merauke, Papua Selatan. Gempa...

News

Upaya Menuju Zero ODOL, Kemenhub Normalisasi 300 Truk Lebih Dimensi di Jatim

finnews.id – Kendaraan truk over dimension over loading (ODOL) menjadi salah satu...

PWNU Jatim Ogah Terjebak Polemik PBNU
News

PWNU Jatim Ogah Terjebak Polemik PBNU

Finnews.id – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur mengambil sikap tegas...

Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.
News

Kakorlantas Siagakan Empat Klaster Pengamanan Nataru 2025/2026

finnews.id – Sasaran Operasi Lilin 2025 difokuskan pada empat klaster utama sebagai...