Home News Persatuan Cendekiawan Muslim Dunia Keluarkan Fatwa Wajib Angkat Senjata Jihad Bela Palestina
News

Persatuan Cendekiawan Muslim Dunia Keluarkan Fatwa Wajib Angkat Senjata Jihad Bela Palestina

Bagikan
Hamas Sebut Pembebasan Tahanan Palestina Sebagai Kemenangan Bersejarah
Tentara Hamas
Bagikan

finnews.id – Israel terus gencarkan serangan ke Gaza setelah gencata senjata dengan Hamas berakhir pada Februari lalu. Melihat situasi itu, International Union of Muslim Scholars atau Persatuan Cendekiawan Muslim Internasional mengeluarkan fatwa jihad membela Gaza.

Fatwa yang dkeluarkan pada Selasa 4 April 2025 itu, berisi 10 poin yang mengakui bahwa organisasi atau perorangan yang sedang berjuang mempertahankan Gaza dari serangan zionis Israel adalah pejuang dan bukan teroris seperti yang dituduh Amerikas Serikat dan Israel.

“Fatwa ini, secara inheren mengandung pengakuan bahwa orang, organisasi, atau milisi di Palestina yang sedang bertempur melawan Zionis adalah pejuang perlawanan yang sedang merebut dan mempertahankan hak mereka, maka wajib dibantu. Bukan teroris yang harus dimusnahkan, seperti stigma yang disematkan oleh Zionis dan sekutunya,” kata Aqsa Working Group (AWG) dalam satu pernyataan yang diterima pada Selasa 8 April 2025.

AWG berpendapat bahwa fatwa itu haruslah dimaknai sebagai bentuk tanggung jawab ulama atas kezaliman melampaui batas dan terang-terangan yang sedang dilakukan oleh Zionis Israel terhadap bangsa Palestina terutama di Jalur Gaza.

Untuk itu, AWG menyampaikan apresiasi, dukungan, dan siap melaksanakan fatwa jihad tersebut sesuai kemampuan, semaksimal mungkin karena jihad tersebut membela bangsa Palestina dan Masjid Al Aqsa sehingga memiliki semua alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, yaitu agama, kemanusiaan, hukum internasional, dan konstitusi.

Selain itu, AWG menyerukan agar negara-negara Arab mentaati fatwa tersebut dengan melaksanakan poin-poin fatwa bersama-sama karena berjuang bersama lebih dekat kepada kemenangan.

AWG juga menuntut Amerika Serikat bertanggung jawab dan ikut diadili atas perannya menjadi kolaborator kejahatan genosida di Gaza.

Kelompok itu meminta masyarakat internasional melakukan aksi Global March to Gaza sebagai bentuk kepedulian terhadap kemanusiaan dan keadilan serta perlawanan terhadap zionis Israel dan para pendukungnya.

Bagikan
Artikel Terkait
Tragedi siswa SD NTT buku tulis
News

Nyawa Melayang Karena Buku dan Pulpen, JPPI: Tragedi NTT Bukti Negara Abaikan Hak Pendidikan

Finnews.id – Kabar duka dari Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang...

News

Pelari Ambon Matheos Berhitu Tantang Ultra Marathon 1.350 Km di Gurun Yordania

finnews.id – Pelari ultra marathon asal Kota Ambon, Maluku, Matheos Berhitu, bersiap...

News

Misteri Lubang Raksasa Aceh Tengah: Bukan ‘Sinkhole’, Tapi Ancaman ‘Piping Erosion’ 

finnews.id – Sebuah fenomena alam yang mencengangkan sekaligus mengerikan tengah terjadi di...

Inara Rusli
News

Sopir Inara Rusli Ngaku Biasa Utak-Atik CCTV Sebelum Skandal Seks Mencuat

finnews.id – Agung Maryanto, sopir pribadi yang telah mengabdi selama empat tahun...