Home News Persatuan Cendekiawan Muslim Dunia Keluarkan Fatwa Wajib Angkat Senjata Jihad Bela Palestina
News

Persatuan Cendekiawan Muslim Dunia Keluarkan Fatwa Wajib Angkat Senjata Jihad Bela Palestina

Bagikan
Hamas Sebut Pembebasan Tahanan Palestina Sebagai Kemenangan Bersejarah
Tentara Hamas
Bagikan

finnews.id – Israel terus gencarkan serangan ke Gaza setelah gencata senjata dengan Hamas berakhir pada Februari lalu. Melihat situasi itu, International Union of Muslim Scholars atau Persatuan Cendekiawan Muslim Internasional mengeluarkan fatwa jihad membela Gaza.

Fatwa yang dkeluarkan pada Selasa 4 April 2025 itu, berisi 10 poin yang mengakui bahwa organisasi atau perorangan yang sedang berjuang mempertahankan Gaza dari serangan zionis Israel adalah pejuang dan bukan teroris seperti yang dituduh Amerikas Serikat dan Israel.

“Fatwa ini, secara inheren mengandung pengakuan bahwa orang, organisasi, atau milisi di Palestina yang sedang bertempur melawan Zionis adalah pejuang perlawanan yang sedang merebut dan mempertahankan hak mereka, maka wajib dibantu. Bukan teroris yang harus dimusnahkan, seperti stigma yang disematkan oleh Zionis dan sekutunya,” kata Aqsa Working Group (AWG) dalam satu pernyataan yang diterima pada Selasa 8 April 2025.

AWG berpendapat bahwa fatwa itu haruslah dimaknai sebagai bentuk tanggung jawab ulama atas kezaliman melampaui batas dan terang-terangan yang sedang dilakukan oleh Zionis Israel terhadap bangsa Palestina terutama di Jalur Gaza.

Untuk itu, AWG menyampaikan apresiasi, dukungan, dan siap melaksanakan fatwa jihad tersebut sesuai kemampuan, semaksimal mungkin karena jihad tersebut membela bangsa Palestina dan Masjid Al Aqsa sehingga memiliki semua alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, yaitu agama, kemanusiaan, hukum internasional, dan konstitusi.

Selain itu, AWG menyerukan agar negara-negara Arab mentaati fatwa tersebut dengan melaksanakan poin-poin fatwa bersama-sama karena berjuang bersama lebih dekat kepada kemenangan.

AWG juga menuntut Amerika Serikat bertanggung jawab dan ikut diadili atas perannya menjadi kolaborator kejahatan genosida di Gaza.

Kelompok itu meminta masyarakat internasional melakukan aksi Global March to Gaza sebagai bentuk kepedulian terhadap kemanusiaan dan keadilan serta perlawanan terhadap zionis Israel dan para pendukungnya.

Bagikan
Artikel Terkait
Jemaah Haji Indonesia.
News

Kampung Haji RI di Mekkah Terbuka untuk WNA, Tapi Utamakan Jemaah Indonesia

finnews.id – Pembangunan Kampung Haji di Arab Saudi akan memprioritaskan jamaah haji...

News

Pemerintah Resmi Beli Hotel di Mekkah, Bisa Tampung 4.383 Jemaah

finnews.id – Untuk mewujudkan kawasan hunian jamaah haji Indonesia di Mekah, Arab...

ilustrasi
News

Wamenag: Pemerintah Siapkan Belasan Triliun untuk Guru Keagamaan di Tahun 2026

finnews.id – Untuk menyelesaikan persoalan mendasar guru keagamaan, yang dinilai sebagai investasi...

News

Upaya Jamin Kepastian Armada dan Jadwal Penerbangan Haji, Kemenhaj Teken PKS dengan Garuda Indonesia

finnews.id – Untuk menjamin keberlanjutan layanan transportasi udara haji yang aman, nyaman,...