Home News Prabowo Sebut Teknologi Digital Ibarat ‘Pedang Bermata Dua’
News

Prabowo Sebut Teknologi Digital Ibarat ‘Pedang Bermata Dua’

Bagikan
Presiden Prabowo Subianto gelontorkan Rp48,8 triliun untuk pembangunan tahap dua di IKN.
Bagikan

finnews.id – Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa teknologi digital bisa membawa kemajuan pesat bagi kemanusiaan.

Namun, dia menegaskan apabila teknologi digital tersebut tak diawasi dan dikelola dengan baik maka bisa merusak watak hingga psikologi anak.

“Jadi, teknologi digital ini menjanjikan, bisa membawa kemajuan pesat bagi kemanusiaan. Tapi, juga bila tidak diawasi dan dikelola dengan baik, justru bisa merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat,” ujar Prabowo di halaman Istana Merdeka, Jumat, 28 Maret 2025.

“Terutama merusak akhlak, merusak psikologi, merusak watak daripada anak-anak kita,” sambung dia.

Untuk mengatasi hal tersebut, Prabowo resmi menekan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Perlindungan Anak.

Pengesahan itu dilakukan di halaman Istana Merdeka, Jumat, 28 Maret 2025.

“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, Pada hari ini Jumat tanggal 28 Maret tahun 2025 Saya, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mensahkan Peraturan Pemerintah tentang tata kelola penyelenggaran sistem elektronik dalam perlindungan anak, PP Tuntas,” jelas Prabowo.

Turut hadir dalam pengesahan itu diantaranya Menkomdigi Meutya Hafid, Mendikdasmen Abdul Mu’ti, Menko PMK Pratikno, Mensesneg Prasetyo Hadi, Menteri PPPA Arifatul, Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya, hingga Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo.

Bagikan
Artikel Terkait
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI Jazilul Fawaid (ketiga kanan) bersama anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin dalam diskusi oleh Fraksi PKB DPR RI bertajuk "Proyeksi Desain Pemilu Pascaputusan MK" di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/7/2027).
News

PKB: Pilkada Langsung Bikin Capek, Biar DPRD Pilih Kepala Daerah

finnews.id – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI kembali menggulirkan wacana...

Fakta Baru Sidang Kasus dr Aulia Risma: Dokter Jiwa Pastikan Bukan Bunuh Diri
News

Fakta Baru Sidang Kasus dr Aulia Risma: Dokter Jiwa Pastikan Bukan Bunuh Diri

finnews.id – Kabar terbaru datang dari persidangan kasus kematian dr Aulia Risma...

News

Warga Haya Seret PT Waragonda ke Mabes Polri, Pemeriksaan Saksi Dimulai!

finnews.id – Mabes Polri melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan...

Syarat dan Ketentuan Masuk Sekolah Kedinasan 2025: Apa Saja yang Harus Kamu Siapkan?
News

Syarat dan Ketentuan Masuk Sekolah Kedinasan 2025: Apa Saja yang Harus Kamu Siapkan?

finnews.id – Syarat dan ketentuan masuk sekolah kedinasan 2025 menjadi topik yang...