Home News Prabowo Keluarkan PP Perlindungan Anak di Media Sosial 
News

Prabowo Keluarkan PP Perlindungan Anak di Media Sosial 

Bagikan
Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Perlindungan Anak.
Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Perlindungan Anak. (Anisha)
Bagikan

finnews.id – Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Perlindungan Anak.

Pengesahan itu dilakukan di halaman Istana Merdeka, Jumat, 28 Maret 2025.

“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, Pada hari ini Jumat tanggal 28 Maret tahun 2025 Saya, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mensahkan Peraturan Pemerintah tentang tata kelola penyelenggaran sistem elektronik dalam perlindungan anak, PP Tuntas,” kata Prabowo dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Prabowo bercerita saat itu Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mendatanginya dalam proses pembuatan peraturan tersebut.

Prabowo mengungkapkan bahwa peraturan tersebut dibuat atas masukan-masukan dari semua unsur menanggapi dan memperhatikan arah yang berbahaya dari salah guna daripada media digital yang akan merusak masa depan anak-anak. 

“Waktu itu saya segera menyetujui semua saran yaitu segera kita lakukan upaya-upaya untuk melindungi anak-anak kita, saya katakan teruskan, konsultasi dengan semua pihak dan inipun sudah dirintis oleh beberapa negara lain negara-negara besar pun sudah lebih dulu daripada kita melakukan upaya-upaya perlindungan anak,” ujar Prabowo.

Ia menjelaskan teknologi digital dapat membawa kemajuan pesat bagi kemanusiaan. Meski demikian, bila tidak diawasi bisa merusak kehidupan mulai dari psikologi hingga watak anak-anak.

Ia mengatakan anak-anak harus tumbuh secara sehat jiwa dan raga serta dapat meraih ilmu dan berbuat baik bagi orang tua dan bangsa.

“Anak-anak kita harus tumbuh secara kreatif harus tumbuh secara sehat jiwa dan raga, harus tumbuh jadi manusia yang berani, yang mandiri yang optimis, berjiwa ingin meraih ilmu ingin berbuat, yang terbaik untuk orang tuanya untuk saudara-saudaranya untuk bangsanya,” imbuhnya.

Bagikan
Artikel Terkait
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah periksa pejabat kemendag soal korupsi impor gula
News

Skandal Kredit Sritex, Kejagung Sisir Peran Bank Daerah Lewat Pemeriksaan 4 Saksi

finnews.id — Sorotan publik terhadap kasus kredit bermasalah PT Sri Rejeki Isman...

Kejagung Periksa 4 Saksi, Bongkar Perkara Impor Gula yang Membelit Pejabat Kementerian Perdagangan
News

Kejagung Periksa Petinggi Acer dan Asaba, Benang Kusut Korupsi Laptop Pendidikan Mulai Terurai

finnewsw.id — Kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan kembali memasuki babak baru....

Direktur PT Chevron Diperiksa Kejagung, Apakah Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina?
News

Direktur PT Chevron Diperiksa Kejagung, Apakah Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina?

finnews.id – Kejaksaan Agung kembali memperkuat penyidikan kasus dugaan korupsi minyak mentah...

DPR Desak Kejaksaan Eksekusi Putusan Hukum Silfester Matutina
News

DPR Desak Kejaksaan Eksekusi Putusan Hukum Silfester Matutina

finnews.id – Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, mendesak Kejaksaan segera...