Home News Menaker Sebut 40 Perusahaan Diduga Nunggak THR
News

Menaker Sebut 40 Perusahaan Diduga Nunggak THR

Bagikan
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, ada 40 perusahaan yang dilaporkan karena menunggak THR.
Bagikan

finnews.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, ada 40 perusahaan yang dilaporkan karena menunggak Tunjangan Hari Raya (THR).

“Tadi pagi saya dengar sekitar 40-an kalau saya dengar tadi, tapi kita belum lihat detail kasusnya apa dan ini seperti apa,” kata Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 27 Maret 2025.

Yassierli mengatakan, pihaknya terus membuka pelaporan terkait tunggakan THR. Setiap laporan yang masuk akan melalui proses verifikasi oleh pengawas ketenagakerjaan.

“Ada sanksi administratif, sampai sanksi yang sifatnya rekomendasi kepada pemerintah daerah terkait kelangsungan usahannya. Jadi bukan kami yang berikan sanksi, kita berikan rekomendasi,” jelasnya.

Sekadar informasi, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyediakan layanan posko THR. Sebagaimana mengacu pada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04.00/III/2025 tanggal 10 Maret 2025 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan dan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan nomor M/3/HK.04.00/III/2025 tanggal 11 Maret 2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 Bagi Pengemudi dan Kurir pada Pelayanan Angkutan Berbasis Aplikasi.

Pengaduan untuk melaporkan perusahaan yang tidak membayar THR sesuai ketentuan bisa diakses lewat https://poskothr.kemnaker.go.id. Untuk diketahui, umumnya pemberian THR dilakukan paling lambat h-7 sebelum hari Lebaran.

Bagikan
Artikel Terkait
BSN
News

BSN Siap Jadi Katalitas Penguat Pasar Syariah Nasional

finnews.id – Setelah resmi menerima limpahan aset dan liability Unit Usaha Syariah...

ergantian Nama Jembatan Pandansimo
News

Nilai Historis Markas Perang! Menguak Alasan Jembatan Pandansimo Berganti Nama Menjadi Kabanaran

Finnews.id – Presiden Prabowo menjelaskan perubahan nama Jembatan Pandansimo menjadi Jembatan Kabanaran...

Jembatan Kabanaran Diresmikan Prabowo
News

Mega Proyek! Prabowo Resmikan Jembatan Kabanaran Rp 863 M di Yogyakarta

Prabowo Resmikan 5 Infrastruktur Besar, Jembatan Kabanaran Jadi Pusat Perhatian Finnew.id –...

RS Kardiologi Emirates-Indonesia
News

Prabowo Resmikan RS Kardiologi Hibah UEA Rp 417 M di Solo: Ini Inisiatif Mantan Presiden Jokowi

Perkuat Layanan Jantung Nasional, RS Kardiologi Emirates-Indonesia Resmi Beroperasi Finnews.id – Presiden...