Home Megapolitan Sebelum Ditangkap, Dua Oknum LSM Pelaku Kekerasan Satpam SMKN 9 Buron ke Lampung Hingga Palembang
Megapolitan

Sebelum Ditangkap, Dua Oknum LSM Pelaku Kekerasan Satpam SMKN 9 Buron ke Lampung Hingga Palembang

Bagikan
Dua Anggota LSM di Kabupaten Tangerang Pelaku Kekerasan Terhadap Satpam Sekolah saat Diamankan Polisi. (Rikhi Ferdian)
Bagikan

finnews.id – Dua pria oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial AK (39) dan AL (29) ditangkap polisi karena kasus kekerasan terhadap dua satpam SMKN 9 Kabupaten Tangerang.

Keduanya diduga melakukan pengeroyokan dan penusukan terhadap penjaga keamanan sekolah usai tak terima ditegur karena masuk ke lingkungan sekolah tanpa izin, pada 17 Maret 2025 lalu.

Usut punya usut saat itu kedua pelaku datang ke SMKN 9 Kabupaten Tangerang untuk meminta THR.

Keduanya pun kini sudah diamankan oleh tim gabungan dari Satreskrim Polresta Tangerang dan Polsek Cisoka.

AK dan AL ditangkap polisi di daerah Bandung, Jawa Barat. Pencarian terhadap dua buronan ini juga cukup memakan waktu. Pasalnya, dari keterangan polisi keduanya kerap berpindah-pindah lokasi mulai dari Lampung, Palembang, Bogor, dan terakhir di Bandung.

“Setelah satu pekan buron kedua pelaku sudah berhasil ditangkap,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono melalui Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda R. Purbawa.

Dikatakan Purbawa, pengejaran terhadap dua oknum anggota LSM tersebut merupakan upaya kepolisian untuk memberikan rasa aman terhadap korban.

Terlebih kasus ini juga menjadi atensi langsung Kapolresta Tangerang.

“Proses penyidikan masih berlangsung, di ruang satreskrim, terhadap tersangka guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tandas Purbawa.

Bagikan
Artikel Terkait
Kasus Penganiayaan Ustaz di Tarumajaya: Rully Setiawan Resmi Jadi Tersangka
Megapolitan

Kasus Penganiayaan Ustaz di Tarumajaya: Rully Setiawan Resmi Jadi Tersangka

finnews.id – Kasus penganiayaan ustaz di Tarumajaya Bekasi kembali menjadi sorotan. Setelah...

Megapolitan

Berniat Mendamaikan, Ustaz Habib Malah Diserang: Pelaku Terancam Pasal 351 KUHP

finnews.id – Niat baik berujung kekerasan. Ustaz Habib Abdul Hakim menjadi korban...

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap jaringan kejahatan penipuan online internasional dengan modus aplikasi saham fiktif.
Megapolitan

Polda Metro Jaya Bongkar Penipuan Internasional Aplikasi Saham Fiktif

finnews.id – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap jaringan kejahatan penipuan...

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Foto: Antara
Megapolitan

Pendaftar Membludak, Pramono Buka Pendaftaran Petugas PPSU 2 Gelombang

finnews.id – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, pendaftaran petugas Penanganan Prasarana...