Home News Kejagung Kembalikan Berkas Arsin Cs, Jampidum Beri Petunjuk ke Ranah Korupsi
News

Kejagung Kembalikan Berkas Arsin Cs, Jampidum Beri Petunjuk ke Ranah Korupsi

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) mengembalikan berkas perkara atas nama tersangka Arsin dan kawan-kawan kepada Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Selain itu telah memberikan petunjuk agar kasus tersangka Arsin cs yang terkait tindak pidana umum menyangkut dugaan pemalsuan surat untuk penerbitan SHM dan SHGB di pagar laut Kabupaten Tangerang untuk dikorupsikan atau ditindaklanjuti ke ranah tindak pidana korupsi.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengungkapkan alasan dari jaksa penuntut umum dalam analisisnya karena adanya dugaan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik.

“Terutama terkait pemalsuan dokumen dan penerbitan SHM, SHGB serta izin PKK-PR darat dan adanya indikasi penerimaan gratifikasi atau suap oleh para tersangka, termasuk Kepala Desa dan Sekretaris Desa Kohod,” tutur Harli dalam keterangannya, Selasa (25/03/2025).

Dia menyebutkan juga ditemukan potensi kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara sebagai akibat penguasaann wilayah laut secara ilegal.

Hal ini, katanya, termasuk penerbitan izin dan sertifikat tanpa izin reklamasi maupun izin PKK-PR Laut sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Serta sertifikat-sertifikat tersebut diduga digunakan untuk memperoleh keuntungan secara tidak sah dalam proyek pengembangan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tropical Coastland,” ujar Harli.

Dia menambahkan untuk itu koordinasi lebih lanjut dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidus) diperlukan guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

“Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap proses hukum berlangsung secara profesional, transparan, dan akuntabel. Seluruh langkah hukum yang diambil senantiasa berpedoman pada asas kepastian dan keadilan hukum,” ucap mantan Kajati Papua Barat ini.

Bagikan
Artikel Terkait
Gempa dahsyat di Myanmar menewaskan 1.644 orang. Bantuan internasional berdatangan, sementara upaya penyelamatan dan pemulihan terus dilakukan
News

Jumlah Korban Gempa Myanmar Terus Bertambah, Bantuan Internasional Mulai Berdatangan

finnews.id – Korban tewas akibat gempa dahsyat yang mengguncang Myanmar terus bertambah....

Presiden Prabowo akan sholat Id di Masjid Istiqlal bersama Wapres Gibran dan pejabat lainnya, menandai perayaan Idul Fitri 1446 H secara nasional
News

Presiden Prabowo Sholat Id di Masjid Istiqlal, Ditemani Wapres Gibran dan Sejumlah Pejabat

finnews.id – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dijadwalkan akan melaksanakan sholat Idul...

Foto situasi terkini Stasiun Pasar Senen Jakarta
News

PT KAI Siapkan Ruang VIP untuk Pemudik Disabilitas di Stasiun Pasar Senen

finnews.id – PT Kereta Api Indonesia (KAI) memperkenalkan fasilitas baru untuk mempermudah...

Situasi terkini pemudik di Stasiun Gambir Jakarta
News

Stasiun Gambir Catat 990 Perjalanan Kereta Mudik, Yogyakarta Jadi Pilihan Utama

finnews.id – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memantau arus mudik di Stasiun...