Home Megapolitan 7 Wanita Laporkan Penipuan Berkedok Arisan Pemilik Toko Berlian Rp1,8 Miliar
Megapolitan

7 Wanita Laporkan Penipuan Berkedok Arisan Pemilik Toko Berlian Rp1,8 Miliar

Bagikan
penipuan berkedok arisan
Salah satu dari tujuh korban berinisial LA (baju putih) saat melaporkan penipuan berkedok arisan di SPKT Polda Metro Jaya, Senin (24/3/2025). ANTARA/Ilham Kausar
Bagikan

finnews.id – Sebanyak tujuh wanita melaporkan seorang pria berinisial RAW ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta, pada hari Senin, atas dugaan penipuan yang berkedok arisan. 

Korban mengklaim bahwa kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp1,8 miliar.

Salah satu korban yang berinisial LA mengungkapkan bahwa dirinya bersama para pelapor lainnya ikut serta dalam arisan yang diselenggarakan oleh terlapor dengan setoran awal yang bervariasi. 

Ia menjelaskan bahwa arisan tersebut berjalan lancar pada awalnya, namun mulai mengalami masalah pada Oktober 2024.

“Awalnya sih, arisan berjalan dengan lancar. Tapi, sampai bulan Oktober 2024, harusnya itu banyak pencairan. Tapi, dia enggak transfer. Sudah mulai seret dan kita pun semua baru pada tahu,” ujar LA saat ditemui di SPKT Polda Metro Jaya, Senin 24 MAret 2025.

Menurut LA, terlapor menjanjikan keuntungan sebesar 3 hingga 5 persen dari uang yang telah disetor. Ia juga percaya karena terlapor sering memamerkan gaya hidup mewah melalui media sosial Instagram dan diketahui memiliki toko berlian.

“Ada keuntungan 3 – 5 persen, keuntungan berbeda-beda setiap orang, karena saya percaya juga dia punya toko berlian, dia juga di sosmed IG kelihatannya suka bermewah-mewah, jalan-jalan ke luar negeri jadi saya percaya,” kata LA.

LA yang telah mengenal terlapor sejak 2021 juga menyebutkan bahwa ratusan orang lainnya belum melaporkan kasus serupa, dengan perkiraan kerugian mencapai Rp30 miliar. 

Ia merasa tertipu setelah akun Instagram terlapor menghilang pada 4 Februari 2025 dan banyak orang mencari terlapor karena merasa ditipu.

“Sebelum bikin laporan kami juga sudah komunikasi ke rumahnya, sudah somasi, sudah chat WA, ketemu keluarganya, dan tidak ada tanggapan baik,” lanjutnya.

LA dan para pelapor berharap kasus ini segera diselesaikan dan uang mereka yang telah disetor ke terlapor dapat dikembalikan. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor LP/B/2085/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 24 Maret 2025, pukul 15.27 WIB.

Bagikan
Artikel Terkait
Megapolitan

Berniat Mendamaikan, Ustaz Habib Malah Diserang: Pelaku Terancam Pasal 351 KUHP

finnews.id – Niat baik berujung kekerasan. Ustaz Habib Abdul Hakim menjadi korban...

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap jaringan kejahatan penipuan online internasional dengan modus aplikasi saham fiktif.
Megapolitan

Polda Metro Jaya Bongkar Penipuan Internasional Aplikasi Saham Fiktif

finnews.id – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap jaringan kejahatan penipuan...

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Foto: Antara
Megapolitan

Pendaftar Membludak, Pramono Buka Pendaftaran Petugas PPSU 2 Gelombang

finnews.id – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, pendaftaran petugas Penanganan Prasarana...

Proyek Meikarta
Megapolitan

Meikarta: Pemerintah Serius Tangani Keluhan Konsumen!

finnews.id – Proyek Meikarta, yang sempat digadang-gadang sebagai kota mandiri modern, kini...