Home News Calon Mahasiswa Lulus SNBP Tidak Bisa Ikut Jalur SNBT-Mandiri
News

Calon Mahasiswa Lulus SNBP Tidak Bisa Ikut Jalur SNBT-Mandiri

Bagikan
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru​​​​​​​ (SNPMB) Profesor Dr Ir Eduart Wolok ST MT saat memantau pelaksanaan SNBT.
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru​​​​​​​ (SNPMB) Profesor Dr Ir Eduart Wolok ST MT saat memantau pelaksanaan SNBT.
Bagikan

finnews.id – Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) menyatakan calon mahasiswa lulus yang SNBP tidak dapat mengikuti jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dan mandiri.

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Profesor Dr Ir Eduart Wolok ST MT di Gorontalo, Minggu mengatakan hasil seleksi mahasiswa baru jalur SNBP tahun 2025 telah diumumkan secara resmi.

“Bagi yang telah dinyatakan lulus dalam SNBP 2025, tidak diperkenankan untuk mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT),” kata Eduart.

Ia mengatakan peserta lulus SNBP tidak dapat mendaftar pada UTBK-SNBT tahun 2025, 2026 dan 2027, serta seleksi jalur mandiri.

Untuk itu yang lulus SNBP, diimbau untuk segera melakukan verifikasi data akademik dan registrasi ulang pada perguruan tinggi negeri (PTN) yang dituju.

Eduart mengatakan bahwa aturan tersebut bertujuan untuk memberikan kesempatan yang lebih adil kepada seluruh siswa yang ingin melanjutkan pendidikan di calon perguruan tinggi negeri.

Selain itu, kebijakan tersebut juga diberlakukan untuk dapat mendorong calon mahasiswa melakukan pendaftaran ulang di PTN yang dipilih saat mendaftar SNBP 2025.

“Kami mengingatkan kepada peserta yang telah lulus SNBP agar tidak mendaftar kembali melalui jalur SNBT atau jalur mandiri di PTN. 

Hal ini sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan agar tidak mengurangi kesempatan bagi peserta lain yang masih berjuang,” katanya.

Menurutnya dengan adanya peraturan ini, diharapkan proses seleksi masuk perguruan tinggi negeri dapat berjalan dengan lebih adil dan transparan, serta memberikan kesempatan yang merata bagi seluruh peserta didik di Indonesia.

Bagikan
Artikel Terkait
Cara Perpanjang SIM Online, Syarat & Biaya Lengkap TERBARU
News

GAK PERLU ANTRE: Cara Perpanjang SIM Online, Syarat & Biaya Lengkap TERBARU

Finnews.id – Sekarang gak perlu lagi antre panjang di kantor Satpas. Korlantas...

Program MBG menyumbang 48 persen keracunan pangan di Indonesia.
News

Ya Ampun! 48 Persen Total Keracunan Pangan di Indonesia Gegara Program MBG

finnews.id – Sungguh miris. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi...

Komnas HAM tolak gelar pahlawan nasional bagi Presiden ke-2 RI Soeharto.
News

Dinilai Lukai Cita-cita Reformasi, Komnas HAM Tolak Gelar Pahlawan Nasional Soeharto

finnews.id – Penolakan atas pemberian gelar pahlawan pada Presiden ke-2 Republik Indonesia,...

News

Gaji Gak Sesuai Ketentuan? Laporin Aja ke Kanal ‘Lapor Menaker’

finnews.id – Hingga kini masih ada perusahaan di Indonesia yang belum memenuhi...