Home Megapolitan Masih Sepupu, Pelaku Mutilasi Tangerang Mengaku Sering Diperlakukan Kasar oleh Korban
Megapolitan

Masih Sepupu, Pelaku Mutilasi Tangerang Mengaku Sering Diperlakukan Kasar oleh Korban

Bagikan
Bagikan

Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono saat Memberikan Keterangan Kasus Mutilasi di Vila Tomang Pasar Kemis. (Poto: Rikhi Ferdian)

finnews.id – Polisi menyebut antara pelaku dan korban mutilasi di Villa Tomang Baru RT006/013, Kelurahan Gelam jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, merupakan sepupu.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengatakan, sejak bayi tersangka MR sudah tinggal bersama dengan keluarga korban karena keduanya masih sepupu.

Sekira bulan Februari 2022 tersangka dan korban tinggal berdua di perumahan Villa Tomang, Kecamatan Pasar Kemis. Pada saat tinggal bersama inilah korban mengaku kerap mendapat perlakuan kasar dan juga merasa selalu dimanfaatkan oleh korban.

“Sehingga tersangka menyimpan dendam kepada korban. Hingga akhirnya muncul niat dari pelaku untuk membunuh dan memotong-motong tubuhnya (mutilasi),” terangnya, Jumat 21 Februari 2025.

Tersangka membunuh korban dengan cara menusuk lehernya menggunakan pisau dapur dan memotong tubuhnya menjadi 8 bagian menggunakan gergaji.

Selama sekitar 15 bulan potongan tubuh korban disembunyikan di lemari pendingin. Sementara, organ dalam tubuh korban dibuang ke sungai di daerah Pasar Kemis beberapa hari setelah dibunuh.

“Pelaku menyimpan potongan tubuh korban di dalam lemari pendingin (freezer),” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polresta Tangerang menangkap pria berinisial MR (24), tersangka pembunuhan disertai mutilasi terhadap korbannya JR (52) yang terjadi di Villa Tomang Baru RT006/013, Kelurahan Gelam jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Tersangka MR diamankan polisi pada 13 Maret 2025. Sementara, setelah dilakukan pendalaman kasus mutilasi ini terjadi pada 23 Desember 2023 lalu sekira pukul 05.00 WIB.

Bagikan
Artikel Terkait
Megapolitan

Berniat Mendamaikan, Ustaz Habib Malah Diserang: Pelaku Terancam Pasal 351 KUHP

finnews.id – Niat baik berujung kekerasan. Ustaz Habib Abdul Hakim menjadi korban...

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap jaringan kejahatan penipuan online internasional dengan modus aplikasi saham fiktif.
Megapolitan

Polda Metro Jaya Bongkar Penipuan Internasional Aplikasi Saham Fiktif

finnews.id – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap jaringan kejahatan penipuan...

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Foto: Antara
Megapolitan

Pendaftar Membludak, Pramono Buka Pendaftaran Petugas PPSU 2 Gelombang

finnews.id – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, pendaftaran petugas Penanganan Prasarana...

Proyek Meikarta
Megapolitan

Meikarta: Pemerintah Serius Tangani Keluhan Konsumen!

finnews.id – Proyek Meikarta, yang sempat digadang-gadang sebagai kota mandiri modern, kini...