Home News Hasto Seret Nama Jokowi dalam Sidang Eksepsi Dugaan Perintangan Penyidikan
News

Hasto Seret Nama Jokowi dalam Sidang Eksepsi Dugaan Perintangan Penyidikan

Bagikan
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyeret Presiden RI ke-7 Joko Widodo dalam sidang nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyeret Presiden RI ke-7 Joko Widodo dalam sidang nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan - Ayu Novita
Bagikan

finnews.id – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto menyeret nama Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.

Eksepsi tersebut dibacakan Hasto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, pada 21 Maret 2025.

Hasto mengklaim, dirinya menerima ancaman akan ditersangkakan Jokowi dipecat dari PDIP.

“Bahwa sejak Agustus 2023 saya telah menerima berbagai intimidasi dan semakin kuat pada masa-masa setelah Pemilu Kepala Daerah Tahun 2024,” ujar Hasto membacakan eksepsinya.

Hasto menyebutkan, puncak intimidasi terjadi saat PDIP resmi memecat Jokowi. 

Menurut dia, keputusan partai tersebut menimbulkan amarah sehingga kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 untuk kepentingan Harun Masiku (buron) digunakan sebagai alat menekan.

“Atas sikap kritis di atas, kasus Harun Masiku selalu menjadi instrumen penekan yang ditujukan kepada saya, hal ini tampak dari monitoring media seperti terlihat dalam gambar di bawah ini, di mana kasus Harun Masiku selalu cenderung naik seiring dengan dinamika politik dan sikap kritis PDI Perjuangan yang kami sampaikan,” jelasnya.

Tekanan Meningkat Jelang Pemecatan

Lebih lanjut, Hasto menyampaikan tekanan terhadap dirinya semakin meningkat, terlebih pada periode 4-15 Desember 2024 menjelang pemecatan Jokowi oleh DPP PDIP setelah mendapat laporan dari Badan Kehormatan Partai.

“Pada periode itu ada utusan yang mengaku dari pejabat negara yang meminta agar saya mundur, tidak boleh melakukan pemecatan atau saya akan ditersangkakan dan ditangkap,” imbuhnya.

Ancaman tersebut membuatnya tidak nyaman. Pada malam hari Natal tahun 2024, tepatnya 24 Desember 2024, Hasto resmi diumumkan KPK sebagai tersangka.

“Bertepatan dengan malam Natal ketika kami sedang merencanakan ibadah Misa Natal setelah hampir selama 5 tahun tidak bisa merayakan Natal bersama keluarga lengkap,” tuturnya.

Instrumen Hukum Dirasakan Parpol Lain

Dalam kesempatan itu, Hasto menambahkan intimidasi dan tekanan dengan menggunakan instrumen hukum juga dirasakan partai politik lain.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Menkop Budi Arie: Kebangkitan Koperasi Kado Terindah HUT RI ke 80

finnews.id – Menteri Koperasi , Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa Kebangkitan Koperasi...

Prabowo Tegaskan Tak Ada yang Bisa Seenaknya, Ungkap Fakta Korupsi di Pemerintahan
News

Prabowo Tegaskan Tak Ada yang Bisa Seenaknya, Ungkap Fakta Korupsi di Pemerintahan

finnews.id – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk melindungi rakyat...

Prabowo Puji Presiden Sebelumnya, Sebut Wariskan Fondasi Kuat untuk Indonesia
News

Prabowo Puji Presiden Sebelumnya, Sebut Wariskan Fondasi Kuat untuk Indonesia

finnews.id – Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi kepada para presiden terdahulu...

Badan Bank Tanah Gandeng Masyarakat dan TNI/Polri di Poso, Manfaatkan 4 Hektar Lahan untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
News

Badan Bank Tanah Gandeng Masyarakat dan TNI/Polri di Poso, Manfaatkan 4 Hektar Lahan untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

finnews.id — Pemerintah terus memperkuat upaya ketahanan pangan sebagai salah satu prioritas...