Home Megapolitan Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Penipuan Tabung Gas 12 Kg Tak Sesuai Isi
Megapolitan

Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Penipuan Tabung Gas 12 Kg Tak Sesuai Isi

Bagikan
Polisi membongkar praktik penupian jual gas elpiji 12 kg tak sesuai takaran.
Bagikan

finnews.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya membongkar penipuan isi gas elpiji 12 kg yang dilakukan di lahan kosong, Jalan Raya Kampung Setu, Bekasi Barat, Kota Bekasi. Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua pelaku masing-masing berinisial ES dan D.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, ES alias D melakukan penipuan dengan menjual tabung gas elpiji ukuran 12 kg yang tidak sesuai dengan berat bersih, isi bersih, atau netto yang dinyatakan dalam label atau etiket barang.

“Hasil penimbangan yang dilakukan oleh petugas kantor Metrologi dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi menunjukkan, bahwa tabung gas elpiji tersebut memiliki kekurangan rata-rata sebesar 0,46 kg atau 460 gram, yang melebihi batas toleransi yang diijinkan sebesar 150 gram,” katanya kepada wartawan, Jumat 21 Maret 2025.

Ade mengatakan, pihaknya terus melakukan penyidikan dan penindakan terhadap pelaku usaha yang melakukan penipuan terhadap konsumen.

“Saat ini, tersangka ES alias D telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan,” katanya.

Bagikan
Artikel Terkait
Megapolitan

Upaya Kurangi Risiko Kecelakaan di Perlintasan Kereta, DKI Akan Bangun 2 Flyover Baru 

finnews.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan pembangunan dua jalan layang baru...

Megapolitan

Pramono Gelar Town Hall PPSU, Dorong Kinerja Lebih Profesional dan Transparan

finnews.id – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menggelar forum town hall meeting...

Megapolitan

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Rapat Khusus Atasi Ledakan Ikan Sapu-Sapu

finnews.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menggelar rapat khusus dalam waktu...

Megapolitan

Warga Diminta Setop Kasih Uang ke Jukir Liar di Blok M!

finnews.id – Pemerintah Kota Jakarta Selatan melalui Unit Pengelola (UP) Perparkiran mengimbau...