Home Megapolitan Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Penipuan Tabung Gas 12 Kg Tak Sesuai Isi
Megapolitan

Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Penipuan Tabung Gas 12 Kg Tak Sesuai Isi

Bagikan
Polisi membongkar praktik penupian jual gas elpiji 12 kg tak sesuai takaran.
Bagikan

finnews.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya membongkar penipuan isi gas elpiji 12 kg yang dilakukan di lahan kosong, Jalan Raya Kampung Setu, Bekasi Barat, Kota Bekasi. Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua pelaku masing-masing berinisial ES dan D.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, ES alias D melakukan penipuan dengan menjual tabung gas elpiji ukuran 12 kg yang tidak sesuai dengan berat bersih, isi bersih, atau netto yang dinyatakan dalam label atau etiket barang.

“Hasil penimbangan yang dilakukan oleh petugas kantor Metrologi dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi menunjukkan, bahwa tabung gas elpiji tersebut memiliki kekurangan rata-rata sebesar 0,46 kg atau 460 gram, yang melebihi batas toleransi yang diijinkan sebesar 150 gram,” katanya kepada wartawan, Jumat 21 Maret 2025.

Ade mengatakan, pihaknya terus melakukan penyidikan dan penindakan terhadap pelaku usaha yang melakukan penipuan terhadap konsumen.

“Saat ini, tersangka ES alias D telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan,” katanya.

Bagikan
Artikel Terkait
Prakiraan Cuaca Jakarta 13 November
Megapolitan

Siap-Siap Payung! Jakarta Diguyur Hujan Merata 13 November, Jaksel Paling Lebat

Finnews.id – Warga Ibu Kota diimbau untuk kembali menyiapkan jas hujan dan...

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung
Megapolitan

APBD DKI Jakarta Turun Rp10 Triliun Imbasnya ke Subsidi Pangan Murah, Ini Penjelasan Gubernur

finnews.id – Setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta resmi mengesahkan...

Megapolitan

Duh, JakLingko Lindas Motor di Cilangkap, Pengendara Tewas!

finnews.id – Seorang pengendara sepeda motor tewas akibat terlindas JakLingko di Jalan...

APBD DKI Jakarta disahkan
Megapolitan

APBD DKI Jakarta 2026 Disahkan Rp81,3 Triliun, Turun Rp10 Triliun dari Tahun Sebelumnya

finnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta bersama Pemerintah Provinsi...