Home News Bentrok TNI AL dan TNI AD di Tanjungpinang, Satu Anggota Tewas, Dua Luka-luka
News

Bentrok TNI AL dan TNI AD di Tanjungpinang, Satu Anggota Tewas, Dua Luka-luka

TNI AD VS TNI AL

Bagikan
TNI
TNI AD VS TNI AL
Bagikan

finnews.id – Insiden bentrokan antara personel TNI AL dan TNI AD terjadi di tempat hiburan malam (THM) Lekko Cafe, Jalan Baru Dompak, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, pada Minggu (24/2) dini hari. Peristiwa ini mengakibatkan satu personel TNI meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keributan pecah sekitar pukul 01.00 WIB. Korban meninggal dunia diketahui berinisial Serda Jas DL, anggota Sintel Koarmada I TNI AL. Ia mengalami luka tusuk akibat senjata tajam dan meninggal dalam perjalanan menuju RSUP Tanjungpinang.

Selain itu, dua personel lainnya, Sertu SE mengalami luka di bagian bawah ketiak kanan, sementara Serda R mengalami luka pada jari tangan kiri. Dari pihak TNI AD, korban luka adalah Prada YHS yang bertugas di Yonif 136/Tuah Sakti.

Pangdam I/BB Perintahkan Penyelidikan

Menanggapi insiden ini, Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto, telah memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut.

“Pangdam I/BB telah menginstruksikan jajaran TNI AD di Tanjungpinang untuk menindaklanjuti kejadian ini,” ujar Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel (Inf) Doddy Yudha, dalam keterangannya kepada wartawan pada Senin (24/2).

Doddy menambahkan bahwa pihak TNI AD telah berkoordinasi dengan TNI AL untuk menyelesaikan persoalan ini secara transparan. Selain itu, apel luar biasa telah dilakukan di jajaran TNI AD di Tanjungpinang untuk mengimbau prajurit agar tetap tenang dan tidak terprovokasi.

“Penyelidikan dan penyidikan tengah dilakukan oleh Pomdam I/Bukit Barisan bekerja sama dengan Pomal Tanjungpinang guna mengungkap kronologi serta penyebab utama bentrokan ini,” jelasnya.

Saat ini, penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab atas kejadian yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa tersebut.

Bagikan
Artikel Terkait
Gugatan Cerai Atalia Praratya Ridwan Kamil
News

Atalia Praratya dan Ridwan Kamil Absen di Sidang Cerai Perdana, Kuasa Hukum Buka Suara

Finnews.id – Sidang perdana gugatan cerai yang dilayangkan anggota DPR RI, Atalia...

Prabowo Siapkan 10% Saham Freeport untuk Papua, Begini Skemanya
News

Prabowo Siapkan 10% Saham Freeport untuk Papua, Begini Skemanya

Finnews.id – Presiden Prabowo Subianto membuka wacana strategis terkait pembagian 10 persen...

Muhammadiyah Desak Prabowo Tetapkan Bencana Nasional Sumatera
News

SIAP TEMPUH JALUR HUKUM! Muhammadiyah Desak Prabowo Tetapkan Bencana Nasional Sumatera

Finnews.id – Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Publik (LBH AP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah...

News

Airlangga Hartanto usul Skema WFA 29-31 Desember 2025

finnews.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengusulkan penerapan skema work...