Warga Ramai-Ramai Ingin Pindah Negara, Tagar #Kaburajadulu Menggema
Home News Warga Ramai-Ramai Ingin Pindah Negara, Tagar #Kaburajadulu Menggema
News

Warga Ramai-Ramai Ingin Pindah Negara, Tagar #Kaburajadulu Menggema

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Tagar #Kaburajadulu tengah viral di media sosial X (sebelumnya Twitter), mencerminkan meningkatnya keinginan masyarakat untuk pindah ke luar negeri.

Fenomena ini muncul seiring instruksi efisiensi dan pemangkasan anggaran yang dikeluarkan Presiden RI Prabowo Subianto, yang turut berdampak pada sektor pendidikan dan ekonomi.

Alasan di Balik Ramainya Tagar #Kaburajadulu

Sejumlah pengguna media sosial menyoroti beberapa alasan utama di balik keinginan mereka untuk menetap atau bekerja di luar negeri. Salah satunya adalah peluang karir dan penghasilan lebih tinggi, serta fasilitas pendidikan yang dianggap lebih baik dibandingkan di Indonesia.

“Selain gaji dan peluang karir yang jauh lebih besar, fasilitas pendidikan di sana juga lebih baik dibandingkan di Indonesia,” tulis seorang pengguna X dengan akun @p****, dikutip pada 15 Februari 2025.

Menurut Profesor Rhenald Kasali, fenomena ini dikenal sebagai brain drain, yaitu ketika tenaga kerja terdidik dan profesional meninggalkan negara asal mereka untuk mencari peluang lebih baik di luar negeri.

Fenomena ini, menurutnya, juga banyak terjadi di kalangan pelaku usaha startup yang merasa terhambat oleh regulasi dan kondisi ekonomi di Indonesia.

“Orang kalau mau buka usaha sekarang juga takut sama preman yang bisa menyegel usaha mereka. Ini tentu menghambat investasi,” ungkap Rhenald melalui akun Instagram resminya.

Negara Tujuan Favorit untuk Migrasi

Meningkatnya fenomena #Kaburajadulu juga dipengaruhi oleh berbagai peluang kerja dan program imigrasi yang ditawarkan negara-negara lain, seperti:

  • Kanada dengan jalur visa express yang bebas calo.
  • Jepang, yang membuka peluang kerja di sektor pertanian dan menawarkan rumah tidak berpenghuni.
  • Vietnam dan berbagai negara Eropa yang semakin membuka pasar tenaga kerja internasional.

Imbauan Pemerintah Terkait Migrasi ke Luar Negeri

Merespons maraknya penggunaan tagar #Kaburajadulu, Kementerian Luar Negeri RI melalui Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Judha Nugraha, mengingatkan agar masyarakat tetap berhati-hati dalam memutuskan pindah ke luar negeri.

“Keputusan untuk tinggal atau bekerja di luar negeri adalah hak setiap warga negara, tetapi harus dilakukan dengan prosedur yang benar dan jalur yang legal,” tegas Judha.

Berdasarkan data Kemenlu, dari 67.297 kasus pelanggaran imigrasi yang ditangani, masih banyak WNI yang bekerja di luar negeri melalui jalur ilegal. Oleh karena itu, Judha mengingatkan bahwa pekerja migran harus memiliki visa kerja resmi, kontrak kerja yang jelas, serta memastikan kredibilitas perusahaan tempat mereka bekerja.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Isu Gerhana Matahari Total 2 Agustus 2025, BMKG Bantah: Itu Terjadi di 2027

finnews.id – Isu tentang akan terjadinya gerhana matahari total pada 2 Agustus...

News

Sah! Sugiono Gantikan Muzani sebagai Sekjen Gerindra

finnews.id – Ketua Umum sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto...

News

Prabowo Siapkan 80 Persen Undangan Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka untuk Masyarakat Umum

finnews.id – Presiden Prabowo Subianto menyiapkan 8.000 undangan untuk Upacara Peringatan Detik-Detik...

News

Ini Alasan Presiden Prabowo Bebaskan Tom Lembong dari Kasus Impor Gula

finnews.id – Presiden Prabowo Subianto mengajukan abolisi atau pembebasan hukum terhadap mantan...