Home News Penerima PIP Diprioritaskan Dapat KIP Kuliah, Ini Cara Daftar dan Syaratnya!
News

Penerima PIP Diprioritaskan Dapat KIP Kuliah, Ini Cara Daftar dan Syaratnya!

Bagikan
Pendaftaran KIP Kuliah sudah dibuka. (dok. Puslapdik Kemendikdasmen)
Pendaftaran KIP Kuliah sudah dibuka. (dok. Puslapdik Kemendikdasmen)
Bagikan

finnews.id – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan bahwa penerima beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) pada jenjang SMA kini akan menjadi prioritas untuk mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Hal ini menjadi kabar baik bagi siswa kelas 12 SMA/sederajat yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi namun terbatas oleh biaya.

PIP dan KIP Kuliah memberikan kesempatan kepada siswa berprestasi namun terkendala secara ekonomi untuk menempuh pendidikan tinggi.

Penerima PIP Bisa Langsung Daftar KIP Kuliah, Cek Syaratnya!

Bagi siswa yang sudah menerima PIP, mereka akan mendapat prioritas dalam mendapatkan KIP Kuliah. Program KIP Kuliah memberikan kesempatan lebih luas bagi siswa yang tidak mampu secara finansial untuk mengakses pendidikan tinggi.

Pendaftaran KIP Kuliah dimulai bersamaan dengan pendaftaran Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) yang berlangsung pada 4-18 Februari 2025.

Namun, siswa yang belum menerima PIP masih memiliki peluang untuk mendaftar KIP Kuliah. Mereka yang tidak termasuk dalam penerima PIP, namun terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial, seperti keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), tetap bisa mengikuti pendaftaran KIP Kuliah.

Ketua Pokja Beasiswa Pendidikan Tinggi, Septien Prima Diassari, memastikan bahwa jika siswa tidak memenuhi syarat utama, mereka tetap dapat mendaftar dengan melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan atau kantor desa.

Surat ini berlaku apabila pendapatan orang tua atau wali maksimal Rp4.000.000 per bulan.

Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Dibuka, Jangan Lewatkan!

Pendaftaran KIP Kuliah untuk tahun 2025 telah dibuka dan berlangsung sepanjang tahun. Setelah jalur SNBP, pendaftaran KIP Kuliah juga dapat dilakukan melalui jalur SNBT dan Mandiri yang akan berlangsung hingga 31 Oktober 2025.

Hal ini memberikan banyak kesempatan bagi calon mahasiswa untuk mendaftar ke perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS).

Proses Pendaftaran KIP Kuliah: Mudah dan Cepat!

Proses pendaftaran KIP Kuliah dilakukan secara mandiri melalui situs resmi di kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id.

Bagikan
Written by
Sigit Nugroho

Sigit Nugroho adalah Jurnalis ekonomi bisnis yang sudah malang melintang di berbagai platform media, mulai dari TV, koran, majalah hingga media siber. Saat ini merupakan pemimpin redaksi di jaringan FIN Media Group

Artikel Terkait
ilustrasi
News

3 Pendaki Hilang Usai Erupsi Gunung Dukono

finnews.id – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan bahwa tim SAR gabungan...

News

AS dan Iran Saling Tuding Usai Bentrokan di Selat Hormuz

finnews.id – Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran kembali memanas setelah kedua...

News

Anggota BPK Haerul Saleh Wafat, Ketua Komisi III DPR: Kami Sangat Kehilangan Sosok Cerdas

finnews.id – Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Haerul Saleh meninggal dunia...

Menteri keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
News

Target Juni 2026, Pemerintah Siap Terbitkan Panda Bond untuk Perkuat APBN

finnews.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan penerbitan surat utang global...