finnews.id – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) telah membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 sebagai bentuk dukungan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu agar dapat mengakses pendidikan tinggi.
Program ini diresmikan langsung oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro, pada Selasa, 4 Februari 2025. Pendaftaran KIP Kuliah tahun ini juga bertepatan dengan dibukanya Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025, yang berlangsung dari 4 hingga 18 Februari 2025.
Manfaat KIP Kuliah 2025
KIP Kuliah dirancang untuk membantu mahasiswa dengan keterbatasan ekonomi agar dapat menempuh pendidikan di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun swasta (PTS) yang terakreditasi. Program ini mencakup:
- Bantuan biaya pendidikan selama masa studi.
- Tunjangan biaya hidup untuk mendukung kebutuhan sehari-hari mahasiswa.
Calon penerima KIP Kuliah diharapkan memiliki prestasi akademik yang baik, meskipun berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi yang terbatas. Program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2025
Seleksi SNBP 2025
- Registrasi Akun SNBP Siswa: 13 Januari – 18 Februari 2025
- Pendaftaran SNBP: 4 – 18 Februari 2025
- Pengumuman Hasil SNBP: 18 Maret 2025
- Masa Unduh Kartu Peserta SNBP: 4 Februari – 30 April 2025
Seleksi UTBK-SNBT 2025
- Registrasi Akun SNPMB Siswa: 13 Januari – 27 Maret 2025
- Pendaftaran UTBK-SNBT: 11 – 27 Maret 2025
- Pembayaran Biaya UTBK: 11 – 28 Maret 2025
- Pelaksanaan UTBK: 23 April – 3 Mei 2025
- Pengumuman Hasil SNBT: 28 Mei 2025
- Masa Unduh Sertifikat UTBK: 3 Juni – 31 Juli 2025
Proses Pendaftaran KIP Kuliah 2025
- Registrasi/Pendaftaran Akun KIP Kuliah: 3 Februari – 31 Oktober 2025
- Seleksi KIP Kuliah di Perguruan Tinggi: 1 Juli – 31 Oktober 2025
- Penetapan Penerima Baru: 1 Juli – 31 Oktober 2025
Link Pendaftaran KIP Kuliah 2025:
Pendaftaran dilakukan melalui situs resmi https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/.
Syarat Penerima KIP Kuliah 2025
Calon penerima KIP Kuliah harus memenuhi beberapa persyaratan utama, yaitu:
- Lulusan SMA/SMK/sederajat tahun 2025, 2024, atau 2023.
- Telah diterima di PTN atau PTS terakreditasi melalui jalur seleksi resmi.
- Memiliki keterbatasan ekonomi, yang dibuktikan dengan salah satu dari dokumen berikut:
- Memiliki KIP Pendidikan Menengah.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Termasuk dalam desil 3 Data PPKE.
- Berstatus sebagai anak panti sosial/panti asuhan.
Alternatif Bukti Keterbatasan Ekonomi
Jika tidak memenuhi kriteria di atas, calon penerima dapat melampirkan:
- Bukti penghasilan orang tua/wali dengan total pendapatan kotor maksimal Rp4.000.000 per bulan atau pendapatan per kapita maksimal Rp750.000 per bulan.
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang telah dilegalisasi minimal di tingkat desa/kelurahan.
Pendaftaran KIP Kuliah 2025 merupakan peluang besar bagi mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan tanpa terbebani biaya. Pastikan untuk menyiapkan dokumen dengan lengkap dan mengikuti prosedur pendaftaran sesuai ketentuan!