finnews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) siap melakukan pengawalan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemerintah telah menganggarkan uang sebesar Rp71 triliun untuk program prioritas itu dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
“Dengan sasaran penerima sebanyak 19,47 juta orang, terdiri dari anak sekolah hingga ibu hamil, dan menyusui. Anggaran tersebut mencakup Rp63,3 triliun untuk pemenuhan gizi nasional dan Rp7,4 triliun untuk program dukungan manajemen,” kata Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Reda Manthovani dalam keterangannya, Kamis 30 Januari 2025.
Dia mengatakan, Badan Gizi Nasional (BGN) selaku penyelenggara program MBG telah menetapkan tiga skema pelaksanaan. Pertama, Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai dapur utama, kedua Dapur di sekolah atau pesantren dengan jumlah siswa minimal 2.000 orang, dan ketiga Distribusi paket vacuum-sealed untuk daerah terpencil yang sulit dijangkau.
Reda menekankan pentingnya peran intelijen dalam mendukung keberhasilan program ini. Dia meminta, agar tidak ada pihak yang mencoba mencari keuntungan dari program unggulan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
“Kita bertanggung jawab dalam mengawal, dan mengamankan pelaksanaan program MBG agar tetap sesuai sasaran, dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu yang ingin mencari keuntungan pribadi dengan merugikan negara dan masyarakat,” kata Reda.
Lebih lanjut, kata dia, koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, sekolah, desa, serta instansi terkait, akan terus diperkuat guna melakukan deteksi dini terhadap potensi ancaman terhadap keberlangsungan program ini. Selain itu, penyuluhan hukum kepada masyarakat juga akan dioptimalkan agar pemahaman terkait tujuan dan manfaat program MBG semakin meningkat.
Sejak dimulainya program ini, kata dia, evaluasi terus dilakukan untuk memastikan distribusi yang optimal, keberagaman menu, serta kebersihan makanan. Salah satu tantangan yang dihadapi adalah insiden di salah satu Sekolah Dasar di Jawa Tengah, di mana beberapa siswa mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan dari program MBG.
“Menyikapi kejadian ini, aparat intelijen Kejaksaan siap mengambil langkah-langkah strategis guna memastikan keamanan serta efektivitas program,” imbuhnya.
Sebagai upaya transparansi dan optimalisasi pengawasan, Kejaksaan akan memanfaatkan platform digital seperti Inteliz dan Jaga Desa untuk memastikan implementasi program berjalan dengan baik dan dana desa yang digunakan tetap tepat sasaran.
“Dengan langkah-langkah strategis yang telah disiapkan, diharapkan Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan dengan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia,” pungkasnya.