Home News PP Muhammadiyah Soal Pagar Laut di Tangerang Dicabut: Tanggung Jawab yang Pasang
News

PP Muhammadiyah Soal Pagar Laut di Tangerang Dicabut: Tanggung Jawab yang Pasang

Bagikan
Sejumlah nelayan bersama personel TNI AL membongkar pagar laut yang terpasang di kawasan pesisir Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025).
Sejumlah nelayan bersama personel TNI AL membongkar pagar laut yang terpasang di kawasan pesisir Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/
Bagikan

finnews.id – Pagar laut Tangerang yang sudah dicabut sepanjang 16 kilometer dinilai belum cukup dan masih menyisakan persoalan hukum serta kebijakan. Hingga saat ini, pagar yang terpasang tersisa 14 kilometer (km).

Anggota Bidang Politik, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Parid Ridwanuddin menegaskan, pencabutan pagar laut seharusnya menjadi tanggung jawab pemilik Hak Guna Bangunan (HGB), bukan aparat negara atau pemerintah dengan menggunakan anggaran negara.

“Menurut saya, soal pencabutan pagar laut Tangerang itu harusnya yang punya HGB-nya saja yang disuruh cabut. Jangan TNI, jangan polisi, apalagi pakai APBN. Kayaknya itu uang pajak rakyat kalau dipakai gitu,” kata Parid kepada Disway Group, Rabu 29 Januari 2025.

Parid mengatakan, pihak yang bertanggung jawab adalah mereka yang memasang pagar tersebut atau yang menerbitkan izin HGB.

“Harusnya mereka yang punya HGB itu yang mencabut atau yang mengeluarkan HGB. Harusnya bukan TNI. Jadi, yang bertanggung jawab itu ya yang pasang. Jangan membebankan kepada rakyat atau kepada aparat,” katanya.

Selain itu, Parid juga mengkritik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dinilainya lamban dalam merespons persoalan ini.

“KKP ini cenderung slow respons dan enggak berani. Saya kira mereka juga harus diminta pertanggungjawaban,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, operasi pembongkaran pagar laut di Tangerang, Banten, masih terus dilakukan pemerintah bersama pasukan Marinir dari TNI AL dengan bantuan tank amfibi LVT-7.

Dalam prosesnya, TNI AL mengerahkan tiga kendaraan tempur amfibi yakni satu unit KAPA-K61 dan dua unit LVT-7.

Kendaraan tempur yang digunakan TNI AL dinilai memiliki kekuatan dan fleksibilitas sehingga mampu menghadapi tantangan saat operasi. Tank amfibi LVT-7 ini juga memiliki kemampuan membawa pasukan, muatan berat, dan peralatan tempur.

(Sab)

Bagikan
Artikel Terkait
News

Masyarakat Adat Haya Dukung Penuh Kejati Maluku Usut Dugaan Korupsi Izin PT Waragonda

finnews.id – Masyarkat adat Negeri Haya Kecamatan Tehoru, Maluku Tengah, mendukung penuh...

SMURP dan BKPRMI audiensi dengan MUI, mendukung seruan boikot produk terafiliasi Israel dan menyerukan konsistensi umat dalam perjuangan Palestina
News

SMURP dan BKPRMI Temui MUI, Tegaskan Dukungan terhadap Boikot Produk Terafiliasi Israel

finnews.id – Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat Palestina (SMURP) mendesak Majelis Ulama Indonesia...

Korupsi di Proyek Kominfo
News

Kejari Jakpus Ungkap Dugaan Korupsi di Proyek Pusat Data Nasional Kominfo

finnews.id – Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) mengungkap dugaan tindak pidana...

News

Forkom SP-Sekar BUMN Dukung Program Asta Cita Prabowo

finnews.id – Sebanyak 35 organisasi serikat pekerja dan serikat karyawan BUMN resmi...