Home Tekno 3 Aplikasi Pinjaman Online yang Terdaftar OJK dan Bebas dari Debt Collector
Tekno

3 Aplikasi Pinjaman Online yang Terdaftar OJK dan Bebas dari Debt Collector

Bagikan
aplikasi pinjaman online
3 Aplikasi Pinjaman Online yang Terdaftar OJK dan Bebas dari Debt Collector
Bagikan

finnews.id – Bagi kalian ingin butuh uang cepat, berikut ini akan membagikan aplikasi pinjaman online (pinjol) yang resmi OJK dan terbebas DC.

Ada beberapa aplikasi pinjol yang masih menggunakan DC atau debt collector untuk menagih hutang kepada debitur. Tentu hal ini meresahkan karena DC akan datang ke rmha, melakukan teror hingga intimidasi.

Maka dari itu ada pihak aplikasi pinjaman online yang memungkinkan Anda mengajukan pinjaman dengan lebih mudah, tanpa perlu khawatir tentang kunjungan Debt Collector (DC).

Namun, meskipun Anda dapat melakukan pinjaman online tanpa adanya DC lapangan yang datang ke rumah, penting bagi Anda untuk tetap berhati-hati dalam memilih aplikasi pinjaman.

Pastikan aplikasi pinjol yang Anda pilih terdaftar dan diawasi oleh OJK untuk menjamin keamanan dan kenyamanan finansial Anda.

Daftar Pinjol yang Tidak Ada DC

  1. FinPlus adalah aplikasi pinjaman online yang menawarkan limit pinjaman tinggi, memberikan kemudahan bagi Anda yang membutuhkan dana dengan tanpa khawatir akan adanya kunjungan debt collector (DC).

Aplikasi ini menggunakan teknologi terkini seperti kecerdasan buatan (AI), pembelajaran mesin (Machine Learning), dan analitik data besar (Big Data Analytics) untuk memastikan proses pengajuan dan pencairan dana yang cepat serta mudah.

Keamanan FinPlus juga terjamin karena data pribadi Anda disimpan di server lokal Indonesia dan dilindungi dengan enkripsi untuk mencegah kebocoran informasi.

Selain itu, FinPlus telah terdaftar dan diawasi oleh OJK dengan nomor izin KEP-3/D.05/2021, yang memastikan bahwa layanan pinjaman online yang mereka tawarkan adalah aman dan bebas dari praktik tidak sah, termasuk tanpa adanya kunjungan debt collector.

  1. Pinjam Yuk – Pinjaman Online Tanpa Debt Collector dan Aman Terdaftar OJK
    Pinjam Yuk adalah aplikasi pinjaman online yang memudahkan Anda mengajukan pinjaman dana tanpa melibatkan debt collector (DC). Anda cukup mengunggah foto KTP dan selfie untuk memulai proses pengajuan.

Pinjam Yuk sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK, serta memiliki sertifikasi ISO 27001 yang menjamin keamanan data pribadi pengguna.

Aplikasi ini menawarkan pinjaman fleksibel mulai dari Rp500.000 hingga Rp10.000.000 dengan tenor pinjaman antara 91 hingga 120 hari. Suku bunga yang dikenakan adalah 14% per tahun, atau 0,0388% per hari, dengan tanpa biaya tambahan tersembunyi. Anda juga dapat menikmati berbagai promo diskon yang menarik.

  1. Tunaiku – Pinjaman Tanpa KTP dengan Bunga Rendah dan Tanpa Debt Collector
    Tunaiku adalah aplikasi pinjaman online yang menawarkan pinjaman tanpa KTP dengan limit pinjaman mulai dari Rp2 juta hingga Rp30 juta. Anda tidak perlu khawatir akan kunjungan debt collector (DC), karena Tunaiku adalah produk dari PT Bank Amar Indonesia Tbk, yang terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Pinjaman Tunaiku memberikan fleksibilitas dengan tenor cicilan yang dapat disesuaikan mulai dari 6 bulan hingga 30 bulan. Dengan suku bunga yang sangat rendah, yaitu 3% hingga 5%, Tunaiku menjadi pilihan yang menarik untuk pinjaman dengan bunga paling rendah.

Bagikan
Artikel Terkait
Samsung Galaxy A17
Tekno

Review Samsung Galaxy A17: Performa Helio G99, Layar AMOLED, dan Harga Terjangkau

finnews.id – Persaingan ponsel kelas menengah semakin ketat, dan Samsung kembali ikut...

HP Vivo 2 jutaan
Tekno

Ini Daftar HP Vivo 2 Jutaan Paling Worth It: Cocok untuk Anak Muda Kekinian!

finnews.id – Bagi para pencinta gadget dengan dana terbatas, HP Vivo 2...

Tekno

Apple Watch SE 3 Resmi Meluncur: Smartwatch Terjangkau dengan Fitur Premium

finnews.id – Apple kembali mencuri perhatian dunia teknologi lewat acara “Awe Dropping”...

6 Tools AI Gratis Terbaik untuk Meningkatkan Penjualan Online di Era Digital
Tekno

6 Tools AI Gratis Terbaik untuk Meningkatkan Penjualan Online di Era Digital

finnews.id – Persaingan di dunia bisnis online semakin hari makin kompetitif, di...