Home Ekonomi Daftar 16 Pos Anggaran yang Dipangkas Prabowo, Total Rp 256 triliun
Ekonomi

Daftar 16 Pos Anggaran yang Dipangkas Prabowo, Total Rp 256 triliun

Bagikan
Presiden Prabowo Subianto gelontorkan Rp48,8 triliun untuk pembangunan tahap dua di IKN.
Bagikan

finnews.id – Kementerian Keuangan menerbitkan surat edaran S-37/MK.02/2025 yang merinci pos-pos anggaran yang akan dikurangi sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

Pemangkasan anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L) pada 2025 diperkirakan mencapai Rp 256,1 triliun, mencakup penghematan dalam belanja operasional maupun non-operasional di seluruh K/L.

Namun, penghematan ini tidak akan memengaruhi belanja pegawai serta bantuan sosial (bansos).

“Identifikasi rencana efisiensi meliputi belanja operasional dan non operasional sekurang-kurangnya terdiri dari atas item belanja sebagaimana tercantum dalam Lampiran II,” tulis Sri Mulyani dalam surat tersebut, dikutip Rabu, 29 Januari 2025.

Sri Mulyani mengingatkan para pimpinan di Kabinet Merah Putih untuk membahas efisiensi anggaran dengan DPR RI. Setelah mendapat lampu hijau, baru disampaikan kepadanya paling lambat 14 Februari 2025.

“Apabila sampai dengan 14 Februari 2025 kementerian/lembaga belum mengusulkan revisi sebagaimana dimaksud pada butir 2d, maka Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Anggaran secara mandiri akan mencantumkan dalam catatan halaman IV A DIPA,” tegas Sri Mulyani.

Berikut 16 pos yang harus dipangkas KL:

  1. Alat tulis kantor (ATK): 90 persen
  2. Kegiatan seremonial: 56,9 persen
  3. Rapat, seminar, dan sejenisnya: 45 persen
  4. Kajian dan analisis: 51,5 persen
  5. Diklat dan bimbingan teknis (bimtek): 29 persen
  6. Honor output kegiatan dan jasa profesi: 40 persen
  7. Percetakan dan souvenir: 75,9 persen
  8. Sewa gedung, kendaraan, dan peralatan: 73,3 persen
  9. Lisensi aplikasi: 21,6 persen
  10. Jasa konsultan: 45,7 persen
  11. Bantuan pemerintah: 16,7 persen
  12. Pemeliharaan dan perawatan: 10,2 persen
  13. Perjalanan dinas: 53,9 persen
  14. Peralatan dan mesin: 28 persen
  15. Infrastruktur: 34,3 persen
  16. Belanja lainnya: 59,1 persen

(Anisha/dsw).

Bagikan
Artikel Terkait
Panduan Lengkap KUR BRI 2025: Jenis, Syarat, dan Cara Pengajuan
Ekonomi

Panduan Lengkap KUR BRI 2025: Jenis, Syarat, dan Cara Pengajuan

finnews.id – Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI adalah program pembiayaan yang ditujukan...

Jenis-Jenis Reksadana: Pengertian, Keuntungan, dan Risikonya
Ekonomi

Jenis-Jenis Reksadana: Pengertian, Keuntungan, dan Risikonya

finnews.id – Reksadana merupakan salah satu alternatif investasi yang memungkinkan masyarakat, khususnya...

Tanah.
Ekonomi

Jenis-Jenis Tanah yang Wajib Diketahui Sebelum Berinvestasi

finnews.id – Investasi tanah merupakan salah satu bentuk investasi yang paling stabil...

Investasi
Ekonomi

Cara Cerdas Investasi Tanah: Tips dan Strategi untuk Pemula

  finnews.id – Investasi tanah telah lama menjadi pilihan menarik bagi banyak...