Home News Uswatun Hasanah Dibunuh dan Dimutilasi, Pelaku Terancam Hukuman Mati
News

Uswatun Hasanah Dibunuh dan Dimutilasi, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Uswatun Hasanah ditemukan tewas dimutilasi dalam koper merah di Ngawi, Jawa Timur

Bagikan
Uswatun Hasanah Dibunuh dan Dimutilasi, Pelaku Terancam Hukuman Mati
Korban mutilasi dalam koper merah bernama Uswatun Hasanah (Sumber Media Sosial @uswatunkha62
Bagikan

finnews.id – Seorang perempuan bernama Uswatun Hasanah ditemukan tewas dimutilasi dalam sebuah koper merah di Ngawi, Jawa Timur. Pelaku, RTH, telah tertangkap dan terancam hukuman mati.

Menurut keterangan Polda Jatim, pembunuhan ini bermula ketika tersangka, RTH, mengajak Uswatun Hasanah untuk bertemu di sebuah hotel di Kota Kediri, pada Minggu, 19 Januari 2025. Sesaat kemudian terjadi percekcokan di antara keduanya, yang berakhir dengan pembunuhan.

RTH mengaku bahwa motif pembunuhan adalah rasa sakit hati dan cemburu karena korban ketahuan pernah bersama dengan laki-laki lain di dalam kos. Selain itu, korban juga tidak terima karena RTH telah memiliki seorang anak perempuan.

Pelaku kemudian memutilasi tubuh korban dan membuangnya ke tiga lokasi. Tubuh korban yang berada dalam koper merah dibuang di Kabupaten Ngawi. Kaki korban dibuang di Kabupaten Ponorogo. Lalu, kepala korban dibuang di Kabupaten Trenggalek.

Atas perbuatannya, polisi menjerat RTH dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsidair Pasal 338 KUHP subsidair Pasal 351 ayat 3 KUHP dan Pasal 365 ayat 3 KUHP. Pelaku terancam hukuman mati atau seumur hidup.

Ayah dari korban Uswatun Hasanah, berharap agar tersangka RTH mendapat hukuman seberat-beratnya. “Jelas harus hukuman berat. Jadi kalau bisa ya yang membuat anak saya sampai jadi korban itu harus hukum mati.” (*)

Bagikan
Artikel Terkait
BMKG memprediksi sejumlah wilayah di Indonesia akan dilanda hujan ekstrem.
News

Hujan Ekstrem Diprediksi Landa Sejumlah Wilayah Indonesia hingga 6 November

finnews.com – Masyarakat diminta waspada, seiring dengan prediksi cuaca terbaru yang dirilis...

SEMERU ERUPSI LAGI, Semburkan Abu Setinggi 700 Meter ke Langit--
News

SEMERU ERUPSI LAGI! Semburkan Abu Setinggi 700 Meter ke Langit

Finnews.id – Gunung Semeru di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur,...

KPK minta keterangan sejumlah pihak terkait dugaan mark up proyek Whoosh.
News

KPK Sudah Minta Keterangan Sejumlah Pihak Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sudah meminta keterangan sejumlah pihak...

Pork Savor Ajinomoto
News

Viral ‘Pork Savor’ Berlabel Ajinomoto, Ini Penjelasan Resmi LPPOM MUI

finnews.id – Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM...