finnews.id – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi akan merelokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran (TA) 2025. Relokasi anggaran itu untuk meninjaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Teguh mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) dalam waktu dekat. Saat ini, kata dia, pihaknya masih memetakan kegiatan apa saja yang alokasi anggarannya harus dihemat.
“Alokasi anggaran yang akan dihemat ini masih dipetakan. Apakah itu dari perjalanan dinas (perdin) atau mungkin dari rapat-rapat tertentu dan sebagainya masih dicermati agar selaras dengan arahan Pemerintah Pusat dan apa yang nanti tertuang di Ingub,” kata Teguh melalui keterangan tertulisnya, Senin 27 Januari 2025.
Teguh menegaskan, Ingub turunan dari Inpres tersebut telah disiapkan dan saat ini tengah dirancang dalam bentuk draf. “Insya Allah, semuanya akan selesai sesuai jadwal dan segera bisa diimplementasikan,” ujarnya.
Teguh menjelaskan, jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus mencermati anggaran yang berpotensi untuk dihemat. Komunikasi intensif dengan tim transisi gubernur dan wakil gubernur terpilih juga terus dilakukan.
“Yang terpenting adalah mendukung program-program prioritas dari Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih yang akan segera dilantik dan mendukung program-program nasional lainnya. Karena saat ini sedang menghitung hari menuju pelantikan,” kata Teguh.
Terkait penerbitan Ingub, Teguh mengatakan, kepastian jumlah anggaran yang akan dihemat sedang disiapkan dan akan dioptimalkan dengan sebaik mungkin.
“Ingub ini lebih kepada pengaturan Standar Operasional Prosedur (SOP). Jadi, belum sampai pada tahap penghitungan anggaran secara detail. Ingub hanya merupakan prosedur awal. Kalau proses ini bisa saya selesaikan, saya pikir itu akan sangat membantu,” tuturnya.
(Cah)