Home News Presiden Korsel Yook Suk Yeol Resmi Didakwa Atas Tuduhan Pemberontakan
News

Presiden Korsel Yook Suk Yeol Resmi Didakwa Atas Tuduhan Pemberontakan

Bagikan
Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yoel. (James Lee—Xinhua/Getty Images)
Bagikan

finnews.id – Kejaksaan Agung Korea Selatan secara resmi mendakwa Presiden Yoon Suk Yeol atas tuduhan memimpin pemberontakan melalui pemberlakuan darurat militer bulan lalu.

Dakwaan ini diputuskan pada Minggu kemarin 26 Januari 2025. Yoon telah ditahan sejak 19 Januari lalu. Namun sehari menjelanh dia dilepas, Jaksa mendakwa Yoon sehingga dia kembali ditahan.

Sesuai dengan undang-undang Korea Selatan, seorang tersangka harus dibebaskan jika tidak ada dakwaan resmi yang diajukan selama masa penahanannya.

Dengan demikian, Yoon mencatat sejarah sebagai presiden Korea Selatan pertama yang didakwa saat masih menjabat dan berada dalam penahanan.

Kantor Investigasi Korupsi Pejabat Tinggi (CIO), yang memimpin penyelidikan terhadap kasus ini, menyerahkan kasus tersebut kepada kejaksaan minggu lalu karena lembaga itu tidak memiliki kewenangan untuk mendakwa seorang presiden.

Pada Minggu pagi, jaksa senior mengadakan pertemuan untuk menentukan langkah selanjutnya, meskipun mereka belum sempat memeriksa Yoon secara langsung.

Tim penyidik menyatakan bahwa keputusan untuk mendakwa Yoon diambil setelah kajian menyeluruh atas bukti yang ada. Yoon dituduh bersekongkol dengan Kim Yong-hyun, mantan Menteri Pertahanan, dan sejumlah pihak lainnya untuk menghasut pemberontakan dengan menetapkan keadaan darurat militer.

Ia juga diduga memerintahkan pengerahan pasukan ke gedung parlemen untuk menghalangi pemungutan suara yang dapat membatalkan keputusan darurat militer tersebut.

Jaksa berencana untuk memeriksa Yoon secara langsung jika masa penahanannya diperpanjang. Namun, pada Sabtu, pengadilan di Seoul menolak permohonan jaksa untuk memperpanjang penahanan Yoon. Penolakan ini adalah yang kedua kalinya. (*)

Bagikan
Artikel Terkait
Erupsi Gunung Semeru hari ini
News

Semeru Erupsi Lagi Pagi Ini: Letusan 1,2 Km di Atas Puncak, Warga Dilarang Dekati Besuk Kobokan

Finnews,id – Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang,...

Golkar Sumut
News

Resmi Dicopot dari Ketua DPP Golkar Sumut, Ijeck Ngaku Kecewa: ‘Harusnya Landing Bisa Smooth’

Finnews.id – Dinamika internal Partai Golkar di Sumatera Utara memasuki fase baru...

News

Kemenkes Bantu Revitalisasi 800 Puskesmas Terdampak Bencana di Sumatra

finnews.id – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperkuat layanan kesehatan berbasis komunitas...

Mendagri Tito Karnavian.
News

Mendagri Pastikan 106 Ribu Pakaian Baru Didistribusikan pada Korban Bencana Sumatra

finnews.id – Sejumlah perusahaan garmen ikut memberikan bantuan bagi para korban bencana...