Home Megapolitan Soal Pagar Lat di Bekasi, PT TRPN Langgar Undang-undang
Megapolitan

Soal Pagar Lat di Bekasi, PT TRPN Langgar Undang-undang

Bagikan
Bagikan

finnews.id – PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) mengakui pagar laut di perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, merupakan miliknya. Meski demikian, pembangunan pagar laut tersebut belum memiliki izin.

Hal itu disampaikan kuasa hukum PT TRPN, Deolipa Yumara, saat meninjau lokasi tanggul bersama Gubernur Jawa Barat Terpilih Dedi Mulyadi.

“Ini memang bahasanya melanggar undang-undang. Memang kami dari awal mengakui kami melanggar undang-undang,” kata Deolipa di Bekasi, Jumat 24 Januari 2025.

Deolipa menjelaskan, awalnya perusahaan telah mengajukan permohonan Persetujuan Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk membangun tanggul di Kota Bandung.

Permohonan izin tersebut ditolak KKP karena tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Setelah penolakan tersebut, kata dia, perusahaan tetap melanjutkan rencana pembangunan tanggul di Kota Bandung dengan alasan sudah ada perjanjian kerja sama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat.

Pada akhirnya, perusahaan menghadapi dampak buruk menyusul keputusan KKP untuk mengamankan wilayah pagar laut mereka pada 15 Januari 2025.

“Sudah diurus PKKRL-nya, tapi belum jadi, karena disegel ini jadi kami harus patuh. Tapi, kemudian ada permintaan dari KKP untuk segera diurus langsung, kemarin ada perintah itu, kami segera mengurus,” katanya.

(Dim)

Bagikan
Artikel Terkait
Mudik Gratis DKI Jakarta 2026
Megapolitan

Kuota Mudik Gratis Jakarta Membeludak, 30 Ribu Peserta Siap Diberangkatkan dari Monas

Finnews.id – Antusiasme warga ibu kota untuk merayakan Idulfitri di kampung halaman...

Megapolitan

Update Tragedi Longsor TPST Bantargebang: Korban Tewas Bertambah Jadi 5 Orang

finnews.id – Duka mendalam menyelimuti TPST Bantargebang. Memasuki hari kedua pencarian, jumlah...

Megapolitan

Tragedi Bantargebang: Longsor Gunung Sampah Tewaskan Sopir Truk dan Dua Pemilik Warung

finnews.id – Duka mendalam menyelimuti Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota...

Gubernur DKI, Pramono Anung.
Megapolitan

Pramono Pastikan Pelayanan Publik Jakarta Tetap Normal Selama Libur Lebaran 2026

finnews.id – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memastikan pelayanan publik di...