Home News Lantang Bersuara Soal Pagar Laut, Warga Desa Kohod Khawatir Diintimidasi
News

Lantang Bersuara Soal Pagar Laut, Warga Desa Kohod Khawatir Diintimidasi

Bagikan
Sejumlah nelayan bersama personel TNI AL membongkar pagar laut yang terpasang di kawasan pesisir Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025).
Sejumlah nelayan bersama personel TNI AL membongkar pagar laut yang terpasang di kawasan pesisir Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/
Bagikan

finnews.id – Warga Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten merasa tertekan jika terlalu lantang berbicara soal pagar laut. Pasalnya, mereka sering mendapat intimidasi dari oknum aparat desa.

Hal tersebut diungkapkan oleh warga asli Desa Kohod, berinsial E, yang ditemui awak media usai Menteri Agararia dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meninjau lahan Sertifikat Hak Milik Guna Bangunan (SGHB) di area pagar laut Alar Jiban, Kohod.

Mulanya E mengatakan, sangat setuju jika pagar laut yang mengganggu aktivitas nelayan itu dibongkar. Terlebih ketika Sertifikat Hak Guna Bangunan (SGHB) dibatalkan oleh Menteri ATR-BPN.

“Senang, senang sekali. Saya terima kasih ke Bapak Menteri (ATR-BPN, Nusron Wahid). Terima kasih ke Bapak Prabowo. Terima kasih. Saya mendukung sekali Pager Laut dicabut,” ujarnya kepada awak media, dikutip Sabtu, 25 Januari 2025.

Wanita yang mengenakan kerudung cokelat itu menegaskan, dirinya ingin membantu pihak terkait untuk menuntaskan polemik pagar laut.

Jika pelaku tertangkap, kata E, pemerintah harus bijak memberikan sanksi sesuai prosedur. Apalagi saat ini mafia tanah memang menjadi suatu permasalahan di Desa Kohod.

“Saya ingin tuntaskan pagar laut. Penjarakan yang terkait. Ya, usut mafia tanah. Karena saya warga sini. Asli warga sini. Tumpah darah saya di sini!” teriaknya.

Saat ditanya alasan mengapa dirinya menentang persoalan pagar laut, E mengungkapkan nasib para nelayan di daerah setempat dan memperjuangkan mata pencahariannya.

“Habis nelayan susah, ribet nyari nafkah. Biasa dapat puluhan ribu, ratusan ribu, sekarang dapatnya kecil. Sedangkan apa-apa mahal bu, dapat uang Rp50.000 nggak mencukupi biaya anak sekolah. Kebutuhan sekarang mahal,” ungkapnya.

Meski begitu, dirinya membantah perkataan Kepala Desa Kohod, Tarsin yang mengatakan sebelum adanya pagar laut, dahulunya area tersebut adalah empang dan tambak.

“Enggak. Emang laut, emang laut. Emang laut dipager. Tadinya emang gak ada (empang atau tambak),” jelasnya.

Selepas menjawab semua pertanyaan awak media, wanita tersebut terlihat khawatir. Ia takut jika dirinya terlalu vokal malah menjadi bomerang dan mendapatkan intimidasi dari aparat desa.

Bagikan
Artikel Terkait
Syarat dan Ketentuan Masuk Sekolah Kedinasan 2025: Apa Saja yang Harus Kamu Siapkan?
News

Syarat dan Ketentuan Masuk Sekolah Kedinasan 2025: Apa Saja yang Harus Kamu Siapkan?

finnews.id – Syarat dan ketentuan masuk sekolah kedinasan 2025 menjadi topik yang...

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025: Sudah Siap Catat Tanggal Pentingnya?
News

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025: Sudah Siap Catat Tanggal Pentingnya?

finnews.id – Jadwal pendaftaran sekolah kedinasan 2025 menjadi topik hangat yang tak...

Nahkodai ATI, Dirut Jasa Marga Rivan Achmad Purwantono Siap Gebrak Transformasi Jalan Tol
News

Nahkodai ATI, Dirut Jasa Marga Rivan Achmad Purwantono Siap Gebrak Transformasi Jalan Tol

finnews.id – Industri jalan tol nasional bersiap memasuki era baru. Direktur Utama...

Terendus Dugaan Gratifikasi di Kementerian PU, KPK Bergerak Cepat!
News

KPK Beberkan Kronologi OTT di Sumatera Utara Soal Korupsi Pembangunan Jalan

fin.co.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi operasi tangkap tangan (OTT)...