Home News Kubu Hasto Tuding KPK Ulur Waktu, Setyo Budiyanto: Tidak Hanya Urusi Masalah Mereka
News

Kubu Hasto Tuding KPK Ulur Waktu, Setyo Budiyanto: Tidak Hanya Urusi Masalah Mereka

Bagikan
Ketua KPK Setyo Budiyanto menanggapi tudingan dari kubu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Foto: Ayu/Disway Group
Bagikan

finnews.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menanggapi tudingan dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Kubu Hasto menuding KPK mengulur-ngulur waktu dengan absen di sidang perdana praperadilan Hasto yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

“Coba kita lihat kembali, kita tidak mengulur waktu. Artinya tim hukum (KPK) tidak hanya mengurusi masalah mereka saja,” kata Setyo di Gedung Juang KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu 22 Januari 2025.

Setyo menuturkan, absennya KPK di sidang perdana praperadilan Hasto lantaran sedang mempersiapkan materi.

“Segala sesuatunya perlu dipersiapkan, tidak hanya sekedar datang bawa badan. Kita harus menyiapkan dokumennya yang diperlukan saat proses persidangan,” lanjutnya.

Setyo menegaskan, absennya KPK di sidang praperadilan bukan hanya terjadi di kasus Hasto saja. Ia menerangkan, pihaknya juga sudah mengajukan surat permohonan penundaan sidang.

“Dari KPK juga sudah mengajukan permohonan untuk waktunya agar diubah. Silakan saja dari pihak mereka menganggapnya seperti itu. Semua kan diputuskan sama hakim,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menyayangkan sikap KPK yang absen di sidang perdana praperadilan kliennya. Sidang gugatan praperadilan tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa 21 Januari 2025.

Ia mengatakan, KPK seperti memiliki sikap yang bertolak belakang dengan pernyataan yang diungkapkan pimpinan KPK. “Padahal, sudah 11 hari sejak permohonan diajukan dan berulang kali pimpinan atau Jubir KPK mengatakan akan menghadapi atau bahkan memenangkan praperadilan. Sikap yang bertolak belakang dengan pernyataan yang disampaikan kepada publik,” pungkasnya.

(Ayu)

Bagikan
Artikel Terkait
BNI bagikan dividen Rp13,95 triliun atau 65% dari laba bersih 2024 dan merombak jajaran direksi serta komisaris untuk strategi bisnis ke depan
News

BNI Buka Lowongan Kerja Besar-Besaran untuk Lulusan S1 dan S2! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

finnews.id – Kabar baik datang dari Bank Negara Indonesia (BNI)! Perusahaan perbankan...

Pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan
News

Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Begini Syarat dan Batasannya

Finnews.id – Pemerintah tengah menyiapkan langkah besar dalam upaya meringankan beban masyarakat...

Prabowo Disambut Meriah di KTT ASEAN ke-47
News

Malaysia Gelar Karpet Merah! Prabowo Disambut Meriah di KTT ASEAN ke-47

Finnews.id – Presiden Prabowo Subianto tiba di Pangkalan Udara TUDM Subang, Selangor,...

Menkeu Purbaya pastikan tidak akan melindungi pegawai Bea Cukai yang salah. Foto: Purbayayudhi_official
News

Menkeu Purbaya Pastikan Tak Akan Lindungi Pegawai Bea Cukai yang Salah

finnews.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan sikap tegasnya terhadap dugaan...