finnews.id – Penyanyi dangdut Wika Salim Laporkan Manajer ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya bersama rombongan.
Didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, Wika Salim membuat laporan terkait dugaan penipuan yang menyebabkan dirinya merugi hingga miliaran rupiah.
Keterangan pembuatan laporan itu diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin, saat mendampingi Wika Salim ke SPKT Polda Metro Jaya.
“Hari ini agendanya kami mau membuat laporan polisi, kami lagi kumpulkan bukti-buktinya. Ini kami lagi mau mencoba diskusi dulu dengan rekan-rekan dari penyidik yang sudah di SPKT,” ucap Sandy Arifin saat dikutip, Rabu 22 Januari 2025.
Menurutnya Wika Salim telah membawa sejumlah bukti dan saksi, untuk memperkuat laporan penipuan yang diduga dilakukan oleh manajernya.
“Nanti hasilnya seperti apa, tapi yang pasti hari ini Kak Wika sudah bawa bukti dan beberapa saksi, lagi dipelajari,” jelasnya.
“Nanti kalau sudah jelas laporannya seperti apa, nanti akan kami sampaikan lebih lanjut,” sambungnya.
Secara terpisah Wika Salim mengungkapkan, ia telah memberikan waktu cukup lama kepada manajernya, untuk iktikad baik dan menyelesaikan secara kekeluargaan.
“Ya yang pasti karena memang ini sudah pertimbangan dan sudah lumayan dikasih waktu yang lama, jadi memang ini sudah keputusan aku dan juga keluarga,” ugkap Wika Salim.
Hingga saat ini tidak ada sedikitpun upaya dari sang manajer, untuk membayar kerugian miliaran rupiah yang dialami Wika Salim akibat penipuan.
Diketahui sebelumnya Wika Salim mengetahui bahwa dirinya diduga menjadi korban penipuan, setelah banyak indikasi kejanggalan dari manajernya.
Wika Salim melihat adanya pengurangan honor darinya sejak tahun 2022, serta manajernya tidak membayarkan gaji kru serta karyawan yang bekerja.
Sebelum membuat laporan, Wika Salim telah memberikan kesempatan kepada manajernya untuk menunjukkan iktikad baik, namun hingga kini dilakukan.