Home News KPK Sebut Seluruh Menteri Kabinet Merah Putih Telah Laporkan LHKPN
News

KPK Sebut Seluruh Menteri Kabinet Merah Putih Telah Laporkan LHKPN

Bagikan
LHKPN KPK
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan (tengah) berikan penjelasan soal LHKPN Kabinet Merah Putih di Gedung Merah Putiih KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Bagikan

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sebanyak 123 pejabat Kabinet Merah Putih telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Pejabat yang dimaksud mulai dari menteri, wakil menteri, dan kepala lembaga setingkat menteri.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menjelaskan saat ini Kabinet Merah Putih beranggotakan 124 orang, sedangkan satu orang lainnya baru dilantik 6 Desember 2024.

Sehingga batas akhir pelaporan LHKPN terhadap yang bersangkutan adalah 6 Maret 2025.

“123 sudah dilantik 21 Oktober makanya jatuh temponya sekarang. Satu orang dilantiknya 6 Desember, jatuh tempo 6 Desember. Yang kita bahas sekarang 123 laporan,” kata Pahala di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.

Satu orang yang baru dilantik tersebut adalah Staf Khusus Wakil Presiden Tina Talisa.

Pahala menerangkan 123 orang anggota Kabinet Merah Putih terbagi menjadi dua katergori.

Pertama adalah wajib lapor reguler yaitu yang pernah menjabat sebagai penyelenggara negara sebanyak 65 orang dan wajib lapor khusus.

Yakni mereka yang baru pertama kali menjabat sebagai penyelenggara negara sebanyak 58 orang.

Sebanyak 14 LHKPN dari 58 LHKPN wajib lapor yang khusus telah ditayangkan di situs resmi KPK dan sudah bisa diakses publik melalui laman e-lhkpn.kpk.go.id.

Sedangkan sisanya ditargetkan akan ditayangkan kepada publik dalam waktu dua minggu ke depan.

“Menurut data kita, semua sudah menyampaikan. Seperti biasa prosedurnya sesudah disampaikan kami cek cepat, namanya verifikasi, administrasi saja,” ujar Pahala.

LHKPN adalah salah satu instrumen pencegahan dan merupakan bentuk transparansi pejabat publik atas kepemilikan aset dan hartanya.

Sistem tersebut membuat masyarakat secara terbuka bisa ikut memantau dan melakukan pengawasan.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Operasi Ketupat Mudik Lebaran 2026: Korlantas Polri Tiadakan Tilang Manual

IKNPOS.ID – Kabar gembira bagi Anda yang berencana pulang kampung tahun ini....

News

Penerima PIP Stabil 19–20 Juta Siswa, Kini Diperluas hingga Anak TK

finnews.id – Program Indonesia Pintar (PIP) mempertahankan jumlah penerima manfaat di kisaran...

News

Wamen HAM Terjebak di Doha, Harap WNI Tetap Tenang

finnews.id – Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamenham) Mugiyanto mengimbau seluruh warga...

News

Jadwal & Strategi Operasi Ketupat 2026: 2.746 Posko Amankan Arus Mudik

finnews.id – Polri telah mematangkan strategi besar untuk mengawal Operasi Ketupat 2026....