Justru di situlah menariknya: Polsek harus direvitalisasi. Polsek adalah layanan yang paling dekat dengan masyarakat. Jumlahnya juga paling banyak.

Jangan lupa: istilah reformasi bukan istilah sembarangan. Reformasi adalah perubahan yang sangat besar. Hanya kalah besar dengan revolusi. Maka mereformasi Polsek adalah perkara besar. Mendasar. Apa salahnya, misalnya, kapolsek adalah seorang berpangkat kombes polisi. Justru Polda harus diperkecil. Demikian juga Mabes Polri.

Di dunia pendidikan sedang bergulir ide justru guru TK itu harus seorang doktor. Setidaknya guru terbaik justru harus mengajar di TK dan SD. Guru terbaik jangan diangkat jadi kepala sekolah, atau penilik sekolah. Biarlah guru terbaik tetap menjadi guru –yang gajinya kalau perlu lebih tinggi dari kepala sekolahnya. Biarlah guru terbaik punya golongan tinggi meski tidak punya jabatan tinggi.

Ketika guru terbaik jadi kepala sekolah pada dasarnya kita kehilangan guru yang baik. Kehebatan guru yang baik adalah di cara mengajar. Begitu jadi kepala sekolah mereka jadi petugas administrasi.

Maka kalau pangkat kapolsek adalah kombes, kapasitas Polsek naik drastis. Pengaduan level apa pun bisa ditangani. Adil. Kaya-miskin datang ke Polsek. Bukan orang miskin ke Polsek, orang kaya ke Polda atau Mabes.

Ketika kapolsek seorang kombes bukan berarti kapolres harus ikut naik menjadi bintang satu, kapolwil harus bintang dua, dan kapolda bintang tiga. Tidak harus begitu. Polri bukan militer. Ketaatan utama bukan hanya kepada atasan tapi juga kepada profesionalisme penegakan hukum.

Polres sifatnya supervisi dan administratif –karena akan menyerahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri setempat.

Tentu semua itu memerlukan perubahan UU. Atau bisa diterobos lewat Perppu lebih dulu. Dengan struktur seperti itu, Polri kian beda dengan struktur militer.

Usulan kedua: mencari cara agar Polri hanya benar-benar menangani pengaduan pidana. Bukan perdata yang dibuat pidana.

Saya amati orang yang berkuasa dan orang kaya sering ”merusak” polisi dengan cara memaksakan perkara perdata menjadi pidana. Kadang batasnya memang tipis. Tapi salah satu sumber rusaknya polisi juga dari sini.